Headline.co.id, Blora ~ Polisi memburu seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi dengan pedagang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kasus uang palsu Blora itu terungkap setelah Yami (58), pedagang sayur, melaporkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria tersebut membeli telur puyuh menggunakan uang pecahan Rp100 ribu dan melakukan penukaran uang di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Unit Donor Darah PMI Blora. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya transaksi serupa di lokasi lain serta mengamankan sejumlah uang yang diduga palsu sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan identitas pria yang diduga menggunakan uang palsu itu telah dikantongi penyidik. Namun, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri kemungkinan transaksi lainnya.
“Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” kata Zaenul di Blora, Sabtu (26/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Transaksi Uang Palsu Blora
Peristiwa bermula ketika Yami, pedagang sayur asal Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, berjualan di Jalan Dr. Sutomo. Seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan membeli satu bungkus telur puyuh seharga Rp10 ribu.
Pria tersebut membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu. Yami kemudian memberikan uang kembalian sebesar Rp90 ribu.
Tak lama setelah transaksi itu, pria tersebut kembali meminta menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu menjadi empat lembar pecahan Rp50 ribu. Yami sempat merasa curiga karena uang yang dibawa pria itu tampak masih baru.
Meski demikian, penukaran uang tetap dilakukan. Kecurigaan Yami semakin kuat setelah pria tersebut meninggalkan lokasi transaksi.
Yami kemudian memeriksa uang yang diterimanya. Ia menemukan sejumlah kejanggalan, lain permukaan uang yang terasa licin dan bagian perekat pada lembaran uang yang terlihat terlepas.
Uang Diperiksa dengan Sinar Ultraviolet
Untuk memastikan keaslian uang tersebut, Yami menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang itu tidak asli atau diduga merupakan uang palsu.
Yami kemudian melaporkan transaksi tersebut kepada polisi. Dari laporan itu, penyidik memperoleh ciri-ciri pria yang diduga menggunakan uang palsu saat bertransaksi.
Pria tersebut disebut memiliki postur tubuh tinggi dan besar, dengan tinggi sekitar 175 sentimeter dan berat sekitar 85 kilogram. Saat melakukan transaksi, ia mengenakan jaket dan helm.
Polisi masih memburu pria tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya transaksi menggunakan uang yang diduga palsu di lokasi lain.
Polisi Amankan Barang Bukti
Sejumlah uang yang diduga palsu telah diamankan penyidik untuk mendukung proses penyelidikan. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi dalam upaya mengungkap pelaku dan kemungkinan rangkaian transaksi yang dilakukan.
Zaenul mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih waspada saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















