Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memperkuat sinergi pengawasan obat, kosmetik, sediaan farmasi, dan pangan olahan di wilayah Provinsi Jambi. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi dan diberitakan pada Kamis (23/9/26). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah peredaran produk ilegal serta produk yang Tidak Memenuhi Standar (TMS).
Audiensi itu dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kepala Balai POM di Jambi Agus Riyanto, S. Farm., Apt., M.M., beserta Tim Balai POM Jambi. Hadir pula Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., dan Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H.
Pengawasan Produk Beredar di Jambi
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi. Koordinasi diperlukan untuk memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat sesuai dengan ketentuan keamanan, mutu, dan standar yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kapolda Jambi menegaskan pentingnya sinergitas Polda Jambi dan BPOM Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Hal ini merupakan langkah bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Erlan.
Menurut Erlan, koordinasi Polda Jambi dan BPOM Jambi juga diarahkan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah peredaran produk ilegal maupun produk yang Tidak Memenuhi Standar. Pengawasan terhadap obat, kosmetik, sediaan farmasi, dan pangan olahan dinilai membutuhkan kerja sama antarlembaga.
Polda Jambi Siap Lakukan Penindakan
Selain langkah pencegahan, Polda Jambi menegaskan kesiapan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Langkah tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan BPOM Jambi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara preventif, tetapi juga perlu diikuti dengan langkah penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Polda Jambi siap berkolaborasi dengan BPOM Jambi dalam menindak peredaran produk ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Erlan.
Pernyataan tersebut menempatkan pengawasan dan penindakan sebagai dua bagian yang saling melengkapi. Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi serta mencegah peredaran produk yang berisiko, sedangkan penindakan ditempuh ketika ditemukan pelanggaran.
Pertukaran Informasi Jadi Perhatian
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Jambi juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi yang berkelanjutan Polda Jambi dan BPOM Jambi. Fokusnya adalah mengantisipasi potensi peredaran produk yang dapat membahayakan masyarakat.
Koordinasi berkelanjutan diharapkan membantu kedua institusi merespons potensi pelanggaran secara lebih cepat. Informasi yang diterima dapat menjadi bagian dari upaya mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan.
“Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan kepada masyarakat. Dengan sinergitas dan koordinasi yang baik, setiap potensi pelanggaran dapat lebih cepat dideteksi, dicegah, dan ditindaklanjuti,” tambah Erlan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














