Headline.co.id, Jakarta ~ Konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau didorong untuk menjadi bagian dari program nasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dorongan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) “Karhutla dari Kacamata Ibukota” yang digelar di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Forum tersebut membahas pentingnya memperkuat pencegahan, keterlibatan masyarakat, deteksi dini, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan dalam menghadapi karhutla.
Founder Milenial Activist Institute, Hengky Primana, menilai pengalaman panjang Riau menghadapi karhutla membuat inovasi Green Policing Polda Riau layak dipelajari dan diadopsi daerah lain. Pendekatan itu menggabungkan fungsi kepolisian dengan perlindungan lingkungan melalui pencegahan, edukasi masyarakat, pemetaan dan pemantauan wilayah, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.
Green Policing Polda Riau Utamakan Pencegahan
Dalam diskusi tersebut, penanganan karhutla dinilai tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Kesadaran menjaga lingkungan juga diarahkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Hengky mengatakan, penguatan pencegahan harus menjadi perhatian utama karena karhutla membawa dampak luas. Dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan hutan dan lahan, tetapi juga kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan ekosistem.
“Kita tidak boleh terus berpikir bahwa penanganan karhutla baru dimulai ketika api muncul. Yang harus diperkuat justru bagaimana mencegah api muncul, bagaimana masyarakat terlibat dan bagaimana lingkungan yang rusak bisa dipulihkan,” kata Hengky.
Menurut dia, pengalaman dan inovasi yang dikembangkan Polda Riau dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah.
“Harapan kami Green Policing bisa menjadi program nasional, tentu dengan penyesuaian sesuai karakter masing-masing daerah,” ujar Hengky.
Libatkan Pemuda dan Masyarakat
FGD tersebut juga dihadiri Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Charles Gilbert, Ketua Umum PB SEMMI Achmad Donny, serta moderator P Ortega Sitompul. Forum itu melibatkan elemen organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil untuk membahas pola penanganan karhutla yang lebih terintegrasi.
Charles menilai generasi muda memiliki peran penting dalam membangun budaya pencegahan bencana lingkungan. Ia mengatakan, pemuda perlu terlibat sejak tahap pencegahan, bukan hanya hadir ketika bencana sudah terjadi.
“Generasi muda jangan hanya menjadi penonton ketika terjadi bencana lingkungan,” kata Charles.
Ia juga menilai Green Policing membuka ruang kolaborasi yang lebih luas kepolisian, pemerintah, mahasiswa, komunitas lingkungan, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar upaya mencegah karhutla tidak hanya bergantung pada satu pihak.
Pola Penanganan Karhutla Harus Terintegrasi
Selain pencegahan dan pelibatan masyarakat, diskusi menyoroti perlunya pola penanganan karhutla yang berjalan secara terpadu. Rangkaian penanganan itu mencakup pencegahan, deteksi dini, edukasi, penegakan hukum, hingga restorasi atau pemulihan lingkungan.
Dalam konteks tersebut, pengalaman Polda Riau mengembangkan Green Policing menjadi salah satu contoh yang dibahas untuk dipelajari dan dikembangkan pada tingkat nasional. Pendekatan ini tidak hanya menempatkan karhutla sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga sebagai isu perlindungan lingkungan dan keamanan masyarakat.
Hengky berharap penguatan dan replikasi Green Policing dapat mendorong keterlibatan berbagai unsur dalam menjaga lingkungan di Indonesia.
“Kalau Green Policing bisa diperkuat dan direplikasi, maka ini bisa menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga Indonesia,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















