Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Tegaskan Pembatasan Gawai untuk Bangun Budaya Belajar

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Kemenag Sebut Aturan Pembatasan Gawai untuk Bangun Budaya Belajar Produktif

Kemenag Sebut Aturan Pembatasan Gawai untuk Bangun Budaya Belajar Produktif (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menegaskan pembatasan gawai di satuan pendidikan bukan kebijakan untuk melarang peserta didik menggunakan telepon seluler. Aturan itu diterapkan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membangun budaya dan ekosistem belajar yang lebih sehat, aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Contents

    • 0.1. Gubernur Banten Sampaikan Identitas ABK Surakman
    • 0.2. Anggaran Pesantren Dinilai Perlu Diperkuat Lewat Afirmasi Negara
  • 1. Pembatasan Gawai Tidak Berlaku untuk Pembelajaran
  • 2. Guru, Tenaga Kependidikan, dan Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab
  • 3. Kemenag Siapkan Monitoring dan Evaluasi
  • 4. Keberhasilan Diukur dari Dampak terhadap Peserta Didik

Penjelasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar saat diwawancarai Prima FM Indramayu pada Kamis, 24 September 2026. Menurut Thobib, penerapan pembatasan gawai dilakukan dengan mengatur penggunaannya agar tetap mendukung pembelajaran dan tidak mengganggu proses belajar.

You might also like

: Gubernur Banten, Andra Soni sambangi kediaman keluarga Surakman (60) di Kampung Pagedongan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/ 2026)/ (Biro Adpimpro Banten)

Gubernur Banten Sampaikan Identitas ABK Surakman

24 September 2026
Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

Anggaran Pesantren Dinilai Perlu Diperkuat Lewat Afirmasi Negara

24 September 2026

Surat edaran yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026 itu menjadi pedoman bersama bagi satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“SE ini tidak bisa berdiri sendiri hanya soal pembatasan, tapi ini menyangkut soal budaya, menyangkut soal kebiasaan, habituasi, menyangkut soal bagaimana kita mampu untuk mengatur waktu,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis, (24/9/2026).

Pembatasan Gawai Tidak Berlaku untuk Pembelajaran

Thobib menjelaskan, gawai tetap dapat digunakan untuk kepentingan pembelajaran dan mengakses sumber-sumber keilmuan. Namun, penggunaannya perlu diatur berdasarkan kebutuhan agar teknologi tidak mengganggu kegiatan belajar.

“Teknologi itu kan ibaratnya adalah pisau bermata dua. Yang artinya, di satu sisi memberikan manfaat, bisa memberikan akses terhadap sumber-sumber ilmu, tapi pada sisi yang lain itu bisa membuat akses yang negatif,” katanya.

Pembatasan terutama diberlakukan ketika gawai tidak diperlukan dalam proses pembelajaran. Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan gawai untuk bermain gim, berkomunikasi di luar kepentingan pembelajaran, atau mengakses konten negatif selama kegiatan belajar berlangsung.

Satuan pendidikan keagamaan yang berada dalam binaan Kementerian Agama mencakup madrasah, pesantren, pendidikan diniyah, sekolah teologi, pasraman, pesantian, widyalaya, dhammasekha, dan satuan pendidikan sejenisnya.

Guru, Tenaga Kependidikan, dan Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab

Kebijakan pembatasan gawai juga berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan. Thobib menekankan penerapannya tidak hanya menjadi tanggung jawab peserta didik, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur dalam ekosistem pendidikan.

Ia mengingatkan, aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten agar peserta didik tidak menjadi satu-satunya pihak yang dituntut membatasi penggunaan gawai. Guru dan tenaga kependidikan juga perlu memberikan contoh selama proses pembelajaran, sedangkan orang tua berperan mengawasi aktivitas digital anak di luar sekolah.

“Jangan sampai anak dituntut, tapi gurunya pada saat pembelajaran justru malah asyik main game, menggunakan HP di kelas, atau melihat sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan. Demikian juga para orang tua,” ujarnya.

Menurut Thobib, keterlibatan orang tua penting karena penggunaan gawai dan aktivitas digital peserta didik tidak hanya berlangsung di lingkungan satuan pendidikan. Karena itu, pembentukan kebiasaan belajar membutuhkan tanggung jawab bersama satuan pendidikan dan keluarga.

Kemenag Siapkan Monitoring dan Evaluasi

Kementerian Agama akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026. Pemantauan dilakukan melalui jaringan satuan kerja Kementerian Agama dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami nanti akan melakukan namanya monitoring dan evaluasi di setiap satuan pendidikan. Kami juga ada kanwil, ada Kemenag yang juga nanti akan mintain laporan sampai sejauh mana implementasi ini di lapangan,” tutur Thobib.

Evaluasi tersebut akan digunakan untuk melihat sejauh mana aturan pembatasan gawai diterapkan di satuan pendidikan. Kementerian Agama juga akan menilai dampaknya terhadap proses pendidikan dan perkembangan peserta didik.

Thobib menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk melihat keberhasilan kebijakan itu, lain capaian akademik, prestasi peserta didik, serta perkembangan kemampuan mereka. Salah satu indikator yang disebut adalah capaian dalam Programme for International Student Assessment atau PISA.

Meski demikian, ia mengakui hasil pendidikan dipengaruhi banyak faktor. Karena itu, penilaian tidak hanya didasarkan pada satu ukuran, melainkan juga mempertimbangkan nilai, capaian akademik, dan prestasi peserta didik dalam berbagai bidang.

“Selain skor PISA, juga nanti bisa dilihat dari prestasi, dari nilai, dari capaian-capaian akademik yang mereka lakukan. Lalu, misalnya, olimpiade dan seterusnya,” ujarnya.

Keberhasilan Diukur dari Dampak terhadap Peserta Didik

Thobib menegaskan, keberhasilan pembatasan gawai tidak cukup diukur dari berkurangnya penggunaan telepon seluler oleh siswa. Ukuran yang lebih penting adalah dampak kebijakan tersebut terhadap perkembangan, kemampuan, dan prestasi peserta didik.

“Artinya bahwa ini membutuhkan keseriusan, dibutuhkan niat, dibutuhkan satu ekosistem pendidikan yang utuh agar tujuan kita dengan lahirnya SE ini bukan sekadar di atas kertas,” ujarnya.

Kementerian Agama berharap pembatasan gawai dapat menjadi bagian dari pembentukan kebiasaan belajar yang lebih baik. Dengan pengaturan yang tepat, teknologi diharapkan tetap dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan, bukan mengganggu proses tumbuh kembang peserta didik.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

: Gubernur Banten, Andra Soni sambangi kediaman keluarga Surakman (60) di Kampung Pagedongan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/ 2026)/ (Biro Adpimpro Banten)

Gubernur Banten Sampaikan Identitas ABK Surakman

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kepastian identitas Surakman (60), anak buah kapal (ABK) KM Arupadhatu I yang...

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

Anggaran Pesantren Dinilai Perlu Diperkuat Lewat Afirmasi Negara

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penguatan anggaran pesantren dinilai perlu menjadi tindak lanjut dari rekognisi negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019...

: Berbuah Prestasi, Guru Daerah Terpencil MA Darul Ulum Rupat Utara Terima Bantuan Pendidikan Rp62 Juta. - Foto: Mc.Balangan

Bantuan Rp62 Juta untuk MA Darul Ulum Berawal dari Prestasi Guru

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ MA Darul Ulum, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menerima bantuan pembangunan dan renovasi gedung senilai total Rp62...

Dua Srikandi Riset MAN 11 Jaksel Melaju sebagai Finalis OPSI 2026 Bidang Kimia

Finalis OPSI 2026, Siswa MAN 11 Jaksel Teliti Sidik Jari

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dua peserta didik MAN 11 Jakarta Selatan, Shofia Qotrunnada Ramadhani dan Nur Azkia, menjadi finalis Olimpiade Penelitian...

Menag: Bahasa Agama Strategis untuk Perkuat Aksi Iklim Lintas Iman

Menag: Bahasa Agama Strategis untuk Perkuat Aksi Iklim Lintas Iman

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahasa agama dapat menjadi strategi untuk memperkuat aksi iklim lintas iman di...

PKUB dan KWI Teguhkan Komitmen Rawat Kerukunan Indonesia

PKUB-KWI Perkuat Kerja Sama Deteksi Dini Konflik Keagamaan

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) membahas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Honor of Kings x Jujutsu

Kolaborasi Epik: Honor of Kings Menyambut Dunia Kutukan Jujutsu Kaisen

4 September 2025
Timnas Australia Taklukkan Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

Timnas Australia Taklukkan Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

15 June 2026
Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

16 December 2025
Wakapolri Kunjungi Daycare SSDM Polri, Dorong Kesejahteraan Personel dan Perlindungan Anak

Wakapolri Kunjungi Daycare SSDM Polri, Dorong Kesejahteraan Personel dan Perlindungan Anak

10 June 2026
MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

26 May 2026
Neraka di Bumi: Rumah Marunda Dilalap Api, Pelaku Dibekuk Polisi

Api Marah Melalap Rumah di Marunda, Pelaku Akhirnya Berakhir di Tangan Polisi

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Jantho, Aceh Besar

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Jantho, Aceh Besar

13 April 2026

Artikel Terbaru

: Mengusung filosofi hidup bahwa proses menimba ilmu tidak mengenal batasan usia, puluhan lansia berusia hingga 79 tahun di Sinduadi, Sleman, kembali meramaikan bangku pendidikan nonformal melalui peluncuran Sekolah Lansia Wredha Mulya (SALWA) Angkatan ke-2.

Sekolah Lansia SALWA di Sleman Diikuti 40 Perempuan

25 September 2026
MotoGP to race in Portugal until 2029

MotoGP Portugal Diperpanjang hingga 2029

25 September 2026
: Sesi diskusi Indonesia Tourism & MICE Outlook (ITMO) 2027 bertema “Membangun Nilai Baru Pariwisata Indonesia Melalui Pengalaman” di Jakarta, Kamis (24/9/2026)./Foto Wandi/InfoPublik

Kemenpar Dorong Experiential Tourism untuk Perkuat Ekonomi Lokal

25 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang 90 Km Selatan Waropen

25 September 2026
Warga Keluhkan Truk Sawit Overload, Satlantas Polres Kuansing Bakal Tindak Pelanggar

Truk Sawit Overload Dikeluhkan, Polres Kuansing Siapkan Razia

25 September 2026
Cabor Kano Herlin Aprilin Raih Perunggu untuk Indonesia di Asian Games 2026

Herlin Aprilin Lali Raih Perunggu Kano Asian Games 2026

24 September 2026
Alan Maulana Dapat Panggilan Timnas Indonesia U-20 untuk Persiapan Piala Asia

Alan Maulana Dipanggil Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia

24 September 2026

Popular Story

Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Jatanlin, Personel Praktik Deteksi Truk Overload
Peristiwa

Simulasi Kendaraan Jatanlin Korlantas Deteksi Truk Overload

by masfajar
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menggelar simulasi kendaraan...

Read moreDetails

Polda Sumsel Masifkan Patroli Karhutla di Sejumlah Daerah

Kemkomdigi Buka Konsultasi Publik Aturan Spektrum 700 MHz

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi

67 Siswa MA Al-Istiqamah Balangan Dapat Edukasi Pangan Sehat

Kasus Pungli PBG Gowa Bergulir, Polisi Sita 4 Boks Dokumen

RRI Yogyakarta Buka Edukasi Penyiaran bagi 12 Pemuda Sleman

Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat

Implementasi OMP PLN di Bangkalan Capai 100 Persen

NTP Petani Capai Rekor 129,19 pada Agustus 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.