Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pembebasan Bersyarat Bechi Disorot, Kemenag Evaluasi Pesantren

Saddam by Saddam
40 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Sayangkan Pembebasan Bersyarat Terpidana Kasus Kekerasan Seksual, Wamenag: Perlindungan Santri Harga Mati

Sayangkan Pembebasan Bersyarat Terpidana Kasus Kekerasan Seksual, Wamenag: Perlindungan Santri Harga Mati (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jombang ~ Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyayangkan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur. Pembebasan bersyarat tersebut berlaku sejak 20 Agustus 2025 dan kembali disoroti Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Romo Syafi’i menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang pemasyarakatan untuk meminta penjelasan mengenai proses dan dasar pemberiannya. Di sisi lain, Kemenag akan mengevaluasi kembali status kelembagaan serta sistem perlindungan santri di pesantren tempat perkara itu terjadi.

Contents

    • 0.1. Pendampingan Ekspor Gratis bagi UMKM Kerajinan Lumajang
    • 0.2. Distribusi Dana Zakat 2025 Dorong Kemandirian Mustahik
  • 1. Kemenag Tak Berwenang Cabut Pembebasan Bersyarat
  • 2. Status Pesantren di Jombang Akan Diverifikasi
  • 3. Perlindungan Santri Diperkuat Lintas Sektor

Romo Syafi’i menegaskan, kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak boleh ditoleransi. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum dan dikenai sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

You might also like

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Pendampingan Ekspor Gratis bagi UMKM Kerajinan Lumajang

24 September 2026
Distribusi Dana Zakat 2025 Jangkau Lebih 43 Juta Mustahik, Bantu Pendidikan hingga Ekonomi Umat

Distribusi Dana Zakat 2025 Dorong Kemandirian Mustahik

24 September 2026

“Saya menyayangkan pembebasan bersyarat tersebut. Saya akan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang pemasyarakatan untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses dan dasar pemberian pembebasan bersyarat tersebut,” ujar Romo Syafi’i.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kemenag Tak Berwenang Cabut Pembebasan Bersyarat

Romo Syafi’i menjelaskan, pembebasan bersyarat merupakan mekanisme dalam sistem pemasyarakatan dan bukan pembebasan murni. Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk memberikan, membatalkan, atau mencabut pembebasan bersyarat.

Kewenangan mengenai proses dan pemberian pembebasan bersyarat berada dalam ranah pemasyarakatan. Karena itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan atas aspek tersebut.

Namun, Kemenag tetap berkepentingan memastikan pesantren memenuhi ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan dan keselamatan santri. Hal itu berkaitan dengan kewenangan Kemenag dalam penyelenggaraan dan pembinaan pesantren.

“Penanganan kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Negara harus memastikan korban terlindungi dan santri mendapatkan jaminan keamanan. Tidak ada kompromi terhadap kekerasan seksual,” tegas Romo Syafi’i.

Menurut dia, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan akhlak yang harus menjadi ruang aman bagi santri, baik secara fisik maupun psikologis. Otoritas keagamaan, kata dia, tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Status Pesantren di Jombang Akan Diverifikasi

Karena perkara tersebut terjadi pada 2022, Romo Syafi’i akan meminta Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama melakukan verifikasi dan evaluasi kembali terhadap status kelembagaan dan penyelenggaraan pesantren tempat perkara berlangsung di Jombang, Jawa Timur.

Verifikasi itu akan mencakup status terdaftar pesantren, Nomor Statistik Pesantren, badan hukum penyelenggara, izin pendirian dan penyelenggaraan, serta pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan regulasi pelaksanaannya.

“Pengecekan ini bukan untuk menghakimi lembaga. Kita ingin memastikan bahwa setelah adanya perkara serius tersebut, status kelembagaan, tata kelola, dan sistem perlindungan santri saat ini benar-benar memenuhi ketentuan dan mampu menjamin keselamatan santri.”

Selain status kelembagaan, Ditjen Pesantren diminta mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, mekanisme pengaduan, serta tata kelola perlindungan santri.

Jika ditemukan ketidaksesuaian pada aspek yang menjadi kewenangan Kementerian Agama, langkah akan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun aspek yang berada di luar kewenangan Kemenag, termasuk proses dan pemberian pembebasan bersyarat, akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga yang berwenang.

Perlindungan Santri Diperkuat Lintas Sektor

Kemenag juga akan memperkuat perlindungan santri melalui koordinasi lintas sektor. Koordinasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Langkah itu ditujukan agar pencegahan, penanganan, pendampingan korban, dan tindak lanjut laporan berjalan secara terpadu.

Romo Syafi’i mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta korban diam demi menjaga nama baik lembaga.

“Jangan pernah meminta korban diam demi menjaga nama baik lembaga. Nama baik pesantren dibangun dengan keberanian menegakkan kebenaran, melindungi korban, dan memperbaiki sistem.”

Ia menegaskan, pesantren harus menjadi benteng moral sekaligus benteng perlindungan bagi santri. Perlindungan terhadap santri, kata dia, merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Perlindungan terhadap santri adalah harga mati. Kepercayaan publik terhadap pesantren harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Negara hadir sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan setiap santri dapat belajar, tumbuh, dan menuntut ilmu dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” tandasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JombangKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Pendampingan Ekspor Gratis bagi UMKM Kerajinan Lumajang

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) membuka layanan sosialisasi dan pendampingan ekspor...

Distribusi Dana Zakat 2025 Jangkau Lebih 43 Juta Mustahik, Bantu Pendidikan hingga Ekonomi Umat

Distribusi Dana Zakat 2025 Dorong Kemandirian Mustahik

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Distribusi dana zakat 2025 menjangkau 43.741.949 mustahik di Indonesia melalui bantuan kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta dakwah dan...

: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Keamanan Data Jadi Tanggung Jawab Seluruh ASN Lumajang

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang didorong meningkatkan kesadaran terhadap keamanan data dan...

: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras berbagai tindakan sepihak Israel di Tepi Barat, Palestina yang dinilai mendorong terjadinya aneksasi de-facto dan secara sistematis mempersempit ruang perdamaian. Kecaman tersebut disampaikan dalam Sidang Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (18/2/2026). (Foto: Kemlu)

Menlu Sugiono Sampaikan Isu Palestina di Sidang Umum PBB

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan komitmen Indonesia membangun ketahanan global yang ditopang kekuatan nasional dan kawasan....

: Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma (tengah), dalam rapat pengurus TP PKK Kabupaten Lumajang di Aula Sekretariat DWP Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

TP PKK Lumajang Percepat Program, Dampak Nyata Jadi Tolok Ukur

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan pelaksanaan program setelah perubahan anggaran...

Raih Tiga Emas, MAN IC Serpong Peringkat Tiga Besar OSN 2026

MAN IC Serpong Raih Tiga Emas dan Peringkat Tiga OSN 2026

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ MAN Insan Cendekia (IC) Serpong meraih tujuh medali dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 yang berlangsung di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Transportasi Menjelang Nataru 2025/2026

Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Transportasi Menjelang Nataru 2025/2026

23 November 2025
Resto Terra Verte Bali

Restoran Mediterania Baru di Ubud yang Siap Memberi Pengalaman Bersantap Berbeda

30 December 2025
Gubernur Kalbar Dorong Pengembangan Pantai Temajuk untuk Ekonomi Perbatasan

Gubernur Kalbar Dorong Pengembangan Pantai Temajuk untuk Ekonomi Perbatasan

14 June 2026
Indonesia Dorong Peran Negara Berkembang di KTT G20 Johannesburg

Indonesia Dorong Peran Negara Berkembang di KTT G20 Johannesburg

24 November 2025
Ilustrasi Logo Muhammadiyah

Muhammadiyah Resmi Umumkan Jadwal Awal Ramadan dan Hari Raya Islam 1445 H

18 January 2024
Diskominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Guru Sekolah Rakyat dalam AI

Diskominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Guru Sekolah Rakyat dalam AI

23 April 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sukabumi, Jawa Barat

25 November 2025

Artikel Terbaru

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Pendampingan Ekspor Gratis bagi UMKM Kerajinan Lumajang

24 September 2026
Distribusi Dana Zakat 2025 Jangkau Lebih 43 Juta Mustahik, Bantu Pendidikan hingga Ekonomi Umat

Distribusi Dana Zakat 2025 Dorong Kemandirian Mustahik

24 September 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Keamanan Data Jadi Tanggung Jawab Seluruh ASN Lumajang

24 September 2026
: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras berbagai tindakan sepihak Israel di Tepi Barat, Palestina yang dinilai mendorong terjadinya aneksasi de-facto dan secara sistematis mempersempit ruang perdamaian. Kecaman tersebut disampaikan dalam Sidang Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (18/2/2026). (Foto: Kemlu)

Menlu Sugiono Sampaikan Isu Palestina di Sidang Umum PBB

24 September 2026
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga saat penyaluran 25 ribu liter air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul, Kamis (24/9/2026). Bantuan lima tangki air bersih tersebut diperuntukkan bagi sekitar 167 kepala keluarga serta mendukung kebutuhan air di SD 2 Terong.

Kekeringan Dlingo, 167 KK dan SD 2 Terong Terima 25 Ribu Liter Air Bersih dari Polres Bantul

24 September 2026
: Sejumlah pekerja Tuli berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dalam menjalankan aktivitasnya. Momentum Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi pengingat pentingnya akses komunikasi yang setara serta perlindungan sosial bagi pekerja Tuli agar dapat bekerja secara mandiri dan aman. (Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)

Kecelakaan di Jalan, Dayat Rasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

24 September 2026
: Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma (tengah), dalam rapat pengurus TP PKK Kabupaten Lumajang di Aula Sekretariat DWP Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

TP PKK Lumajang Percepat Program, Dampak Nyata Jadi Tolok Ukur

24 September 2026

Popular Story

: Dok. Kementan
Nasional

Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Pengembangan Bioetanol

by Lia
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan pengembangan lahan hingga 2 juta...

Read moreDetails

Bazar Murah Kubu Raya Tawarkan Telur dan Daging Ayam Terjangkau

Geely Siapkan Charger 2,2 MW, Pengisian Baterai Mobil Listrik Diklaim Cuma 4 Menit

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Pemerasan Proyek

[Siaran Pers] Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

Fleksibilitas Jaringan Listrik Dibutuhkan untuk Energi Terbarukan dan AI

Museum Angkut di Kota Batu Tawarkan Wisata Edukasi dan Hiburan

Australia Gandeng Raksasa Teknologi Perkuat Keamanan Internet dan Regulasi AI

Polisi Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape di Bandung, 400 Cartridge Disita

Prabowo Tiba di Rusia untuk Hadiri Eastern Economic Forum ke-11

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.