Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pencairan BKKD Bojonegoro Satu Tahap, Target Oktober

Dani by Dani
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Istimewa

Pencairan BKKD Bojonegoro Disederhanakan, Target Terserap Oktober (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyederhanakan pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) menjadi satu tahap sebesar 100 persen. Kebijakan tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan BKKD hari kedua di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Pemkab menargetkan dana BKKD dapat terserap secara utuh pada Oktober 2026 untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran di tingkat desa. Penyesuaian mekanisme dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan desa, perkembangan regulasi, serta kondisi fiskal daerah.

Contents

  • 1. Pencairan BKKD Bojonegoro Ditargetkan Terserap Oktober
    • 1.1. Perda KLA Bojonegoro Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak
    • 1.2. Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat
  • 2. Perbup Nomor 13 Tahun 2024 Disesuaikan
  • 3. Pemdes Diminta Tertib Administrasi

Pencairan BKKD Bojonegoro Ditargetkan Terserap Oktober

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, perubahan mekanisme pencairan BKKD merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan desa. Melalui mekanisme baru, pencairan tidak lagi dilakukan secara bertahap, melainkan langsung satu kali sebesar 100 persen.

You might also like

: Istimewa

Perda KLA Bojonegoro Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak

24 September 2026
Tinjau Kesatrian Yonif TP 333/Macan Cisanti, Pesan Menhan: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Rakyat

Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat

24 September 2026

“Pemkab Bojonegoro dalam merealisasikan program harus selalu patuh regulasi. Hasil evaluasi kita hari ini, penyerapan BKKD dipermudah cukup satu kali tahap pencairan 100 persen. Targetnya di Oktober sudah bisa diserap langsung secara utuh. Kami minta Tim Pelaksana (Timlak) difungsikan dengan baik agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar,” ujar Nurul.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Nurul, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro pada 2026 mengalami penyesuaian. Salah satu faktornya adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi.

Meski menghadapi penyesuaian fiskal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu prioritas. Kebijakan pencairan satu tahap diharapkan mendukung pelaksanaan program desa sekaligus mempercepat penyerapan anggaran.

Perbup Nomor 13 Tahun 2024 Disesuaikan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, pencairan BKKD dalam satu tahap dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di desa.

Djoko menyebut perhatian pemerintah daerah terhadap desa tetap ditunjukkan melalui dukungan anggaran, meskipun APBD mengalami penurunan.

“Komitmen Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati luar biasa dalam memperhatikan desa. Meskipun anggaran APBD mengalami penurunan, Pemkab Bojonegoro tetap memberikan bantuan anggaran yang sangat signifikan untuk perlindungan dan kemajuan masyarakat desa,” kata Djoko.

Dalam pelaksanaan teknis, Djoko menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 telah disesuaikan dengan mekanisme pencairan BKKD satu kali. Penyesuaian tersebut menjadi dasar pelaksanaan pencairan secara langsung sebesar 100 persen.

Pemdes Diminta Tertib Administrasi

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta pemerintah desa dan Tim Pelaksana (Timlak) menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pemerintah desa juga diminta menjaga ketertiban administrasi dalam seluruh proses pengelolaan BKKD.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran tersebut harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pemkab menekankan fungsi Timlak agar pelaksanaan program di lapangan berjalan lancar setelah pencairan dilakukan.

Dengan mekanisme pencairan BKKD satu tahap, pemerintah daerah menargetkan dana dapat segera digunakan secara utuh pada Oktober 2026, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola keuangan desa.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BojonegoroPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Istimewa

Perda KLA Bojonegoro Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun...

Tinjau Kesatrian Yonif TP 333/Macan Cisanti, Pesan Menhan: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Rakyat

Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat

by Fajar Ari Wibowo
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan prajurit Yonif TP 333/Macan Cisanti agar tidak menyakiti...

BNPB-Jepang Perkuat Sinergitas Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

BNPB-Jepang Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

by Fajar Ari Wibowo
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kalimantan Barat – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah Jepang memperkuat kerja sama penanganan kebakaran hutan dan...

: Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen yang jatuh pada 12 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Bireuen meluncurkan logo resmi peringatan hari jadi daerah bertajuk "Kota Santri" tersebut. - Foto: Mc.Bireuen

Logo HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Sarat Makna Filosofis

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Banda? No. Need not add location. Let's rewrite.

: Istimewa

APBD Perubahan 2026 Riau Fokus Kendalikan Belanja

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

: Istimewa

Restorative Justice Bebaskan Suginanto dalam Kasus Kayu Jati

by Dani
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali berkumpul dengan keluarganya setelah perkara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Setelah Ojol, Angkot di Seluruh Indonesia Dapat Diskon BBM 50% Hingga 31 Juli 2020

4 May 2020
Persib Pinjamkan Saddil Ramdani

Persib Lepas Saddil Ramdani ke Persebaya untuk Pengalaman Baru

8 September 2026
Polda Aceh dan TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat di Aceh Singkil

Polda Aceh dan TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat di Aceh Singkil

16 December 2025
: Gubernur Sumbar memimpin upacara HUT RI ke-81 di Istana Gubernur. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Fokus Tingkatkan Kinerja ASN Demi Kesejahteraan Masyarakat

19 August 2026
Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar

Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar

18 September 2026
Polisi Pastikan Situasi Pejompongan-Petamburan Terkendali, Warga Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

Situasi Aman di Pejompongan dan Petamburan, Aktivitas Warga Berjalan Normal

29 August 2026
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

1 July 2026

Artikel Terbaru

HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

24 September 2026
: Istimewa

Perda KLA Bojonegoro Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak

24 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional, Warga Diimbau Rencanakan Perjalanan

Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaku Situasional

24 September 2026
Tinjau Kesatrian Yonif TP 333/Macan Cisanti, Pesan Menhan: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Rakyat

Menhan Ingatkan Prajurit Yonif TP 333 Jangan Sakiti Rakyat

24 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

24 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

24 September 2026
BNPB-Jepang Perkuat Sinergitas Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

BNPB-Jepang Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

24 September 2026

Popular Story

Sentuhan Kemanusiaan Divhumas Polri di Flores: Air Mata Haru Ibu Dortea Saat Terima Kursi Roda dan Sembako
Nasional

Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri Sasar Warga Flores

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Bantuan kemanusiaan Divhumas Polri disalurkan kepada warga lanjut usia,...

Read moreDetails

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah di Tiga Kota

Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga Jadi Waspada

Kemenangan PERSIB Hidupkan Nobar Bobotoh di Wing O Wings BKR

Museum Angkut di Kota Batu Tawarkan Wisata Edukasi dan Hiburan

Wamenaker Dorong Peserta MagangHub Perkuat Kompetensi

Digitalisasi Bansos Nasional, Kemkomdigi Siapkan Uji Sistem

Darussalam Global Charity Resmi Jadi LAZ Nasional

Cabor MMA Vallensia Fahira Hotmauli Raih Medali Asian Games 2026

Wuling Eksion PHEV Usung Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km untuk Mobilitas Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.