Headline.co.id, Lampung Utara ~ KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar Police Goes to School di SMKN 3 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (24/09/2026). Kegiatan ini ditujukan kepada para pelajar untuk meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dalam edukasi tersebut, petugas mengingatkan siswa menggunakan helm berstandar SNI serta tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Penyuluhan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan dan membangun kepatuhan berlalu lintas sejak usia sekolah.
Edukasi Police Goes to School Sasar Pelajar SMKN 3 Kotabumi
Kegiatan Police Goes to School dipimpin Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suarjono Suryaningrat melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Panca Darmawan bersama personel Kamsel.
Materi yang disampaikan berfokus pada keselamatan berkendara dan ketertiban berlalu lintas. Petugas menjelaskan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Para pelajar juga diimbau tidak mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh SIM. Imbauan tersebut disampaikan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap ketentuan berkendara sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan, edukasi kepada pelajar penting untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa keselamatan merupakan hal yang utama dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI wajib diperhatikan, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor,” ujar Iptu Herawati.
Pelajar Diingatkan Tidak Berkendara Sebelum Memiliki SIM
Menurut Iptu Herawati, pelajar juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM sesuai persyaratan yang berlaku.
Satlantas Polres Lampung Utara turut mengajak pihak sekolah dan orang tua memberikan pengawasan serta pemahaman kepada anak mengenai keselamatan berlalu lintas. Peran kedua pihak tersebut dinilai diperlukan agar pesan keselamatan tidak hanya disampaikan dalam kegiatan penyuluhan, tetapi juga mendapat pengawasan dalam keseharian.
“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan dan memiliki SIM. Kami juga mengajak pihak sekolah serta orang tua untuk bersama-sama memberikan pengawasan dan pemahaman kepada anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya.
Edukasi itu menekankan bahwa penggunaan helm tidak hanya berlaku bagi pengendara. Penumpang sepeda motor juga wajib memperhatikan penggunaan helm berstandar SNI sebagai bagian dari keselamatan dalam berlalu lintas.
Police Goes to School Jadi Ruang Komunikasi
Iptu Herawati mengatakan, Police Goes to School juga menjadi ruang komunikasi personel Satlantas, pihak sekolah, dan para pelajar. Melalui komunikasi tersebut, petugas dapat menyampaikan pemahaman mengenai risiko berkendara tanpa memenuhi ketentuan.
Kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi sejak usia sekolah juga diarahkan untuk membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas.
“Dengan komunikasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah sehingga dapat mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” pungkas Iptu Herawati.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















