Headline.co.id, Medan ~ Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan pada Rabu (16/9/2026) itu dilakukan dengan menangkap tiga orang pelaku dan menyita 295 pod getar. Polisi mengungkap barang tersebut disembunyikan menggunakan sejumlah cara, mulai dari kotak sabun hingga bagian dalam jam dinding. Pengembangan kasus masih dilakukan karena polisi mengejar pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.
Pengungkapan jaringan pod getar Malaysia di Medan bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. SAB diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan disebut berperan sebagai pengedar pod getar. Dalam setiap transaksi, ia diduga menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang terlarang tersebut.
Penangkapan Pengedar Mengarah ke Pemasok
Dari penangkapan SAB, polisi menyita lima pod getar. Barang bukti itu terdiri atas empat pod getar merek Yakuza dan satu pod getar merek Batman.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memasok barang tersebut kepada SAB.
“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” kata Rafli pada Rabu (23/9/2026) pagi.
MAR dan PAS ditangkap di rumah kos tersebut. Keduanya sempat menyangkal menyimpan narkoba. Petugas lalu menggeledah hampir seluruh bagian kamar, tetapi pada pemeriksaan awal belum menemukan barang yang dicari.
Kecurigaan penyidik kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, bagian dalam atau body jam itu ternyata digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ujar Rafli.
285 Pod Getar Ditemukan di Rumah Keluarga MAR
Polisi kembali melakukan pengembangan setelah menemukan lima pod getar di kamar kos MAR dan PAS. Petugas kemudian mendatangi rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
Dari sebuah lemari di kamar tidur, polisi menemukan 285 pod getar tambahan. Jika digabungkan dengan lima pod getar yang disita dari SAB serta lima pod getar dari kamar MAR dan PAS, total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku mencapai 295 pod getar.
Rafli menyatakan penemuan tersebut merupakan hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan setelah penangkapan MAR dan PAS.
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” kata Rafli.
Bisnis Berjalan Sekitar Dua Bulan
Menurut Rafli, ketiga pelaku baru menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan. Aktivitas mereka disebut berawal dari penggunaan narkoba. Kegiatan itu kemudian berkembang menjadi penjualan dalam jumlah kecil hingga akhirnya dilakukan dalam jumlah besar.
Dalam jaringan tersebut, MAR disebut sebagai bos dari kedua pelaku, termasuk PAS yang merupakan kekasihnya. MAR juga disebut berhubungan langsung dengan seseorang di Malaysia melalui sebuah aplikasi khusus.
Polisi menduga jaringan tersebut merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Pengendali yang berhubungan dengan MAR diduga berada di Malaysia dan kini masih dalam pengejaran.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.
Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Terlibat
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda, agar tidak mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menegaskan akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika.
Rafli menyampaikan peringatan agar masyarakat tidak menganggap narkoba sebagai bagian dari gaya hidup atau mengikuti rasa penasaran untuk mencobanya.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















