Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memutakhirkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 di Jakarta pada 22–24 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekonomi perawatan sebagai bagian dari strategi transformasi sosial dan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendorong partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Pemutakhiran peta jalan dilakukan melalui pembahasan bersama kementerian/lembaga, ILO, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Ekonomi Perawatan dan Ketimpangan Beban Domestik
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariingsih mengatakan, kerja perawatan merupakan fondasi yang menopang produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Namun, beban kerja domestik dan perawatan tidak berbayar masih belum terbagi secara setara.
“Perempuan menghabiskan 2,8 kali lebih banyak waktu untuk bekerja di sektor domestik dan perawatan tidak berbayar,” ujar Amurwani dalam acara Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, ketimpangan beban perawatan berdampak langsung terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan. Pada 2024, TPAK perempuan tercatat sebesar 56,42 persen, sedangkan TPAK laki-laki mencapai 84,66 persen.
Perbedaan tersebut menjadi tantangan dalam mencapai target TPAK perempuan sebesar 70 persen pada 2045 sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Peta Jalan Ekonomi Perawatan Disesuaikan dengan Regulasi
KemenPPPA memutakhirkan peta jalan yang sebelumnya diluncurkan pada 31 Maret 2024. Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).
Dalam peta jalan terbaru, pemerintah mengintegrasikan sejumlah isu strategis. Isu tersebut meliputi penguatan peran ayah dalam pengasuhan, migrasi aman bagi pekerja perawatan, serta penerapan prinsip 5R.
Prinsip 5R mencakup Recognize, Reduce, Redistribute, Reward, dan Represent. Penerapan prinsip itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pengakuan, pembagian, penghargaan, dan keterwakilan dalam kerja perawatan.
Pembahasan Melibatkan Empat Kelompok Kerja
Proses pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2026 berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026. Pembahasan dilakukan melalui empat Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan.
Agenda pembahasan mencakup pemetaan program, penyelesaian kesenjangan implementasi, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang konkret. Kegiatan tersebut melibatkan kementerian/lembaga, ILO, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Pelibatan berbagai pihak dilakukan untuk membahas arah kebijakan ekonomi perawatan dan memastikan adanya langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan. Pembahasan tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen, tetapi juga pada penerjemahan kebijakan ke dalam program dan layanan.
Ekonomi Perawatan Harus Diterapkan dalam Kebijakan
Amurwani menegaskan, pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Menurut dia, peta jalan tersebut perlu diterjemahkan secara nyata dalam kebijakan, program, anggaran, dan layanan.
“Ekonomi perawatan bukan semata-mata isu pengasuhan atau isu perempuan, melainkan bagian dari strategi transformasi sosial dan transformasi ekonomi Indonesia,” tegas Amurwani.
Penguatan ekonomi perawatan diharapkan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga, sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia kerja. Target TPAK perempuan sebesar 70 persen pada 2045 menjadi salah satu arah yang hendak didukung melalui kebijakan tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















