Headline.co.id, Palu ~ Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Palu menggeledah kantor Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin, 21 September 2026. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp2 miliar pada 2023. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita delapan bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Polisi melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami potensi kerugian negara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu AKP Ismail Bobby mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyelidikan telah berlangsung sejak Februari 2026 dan perkara itu telah dipaparkan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.
“Penggeledahan itu untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang terdapat perbuatan melawan hukum. Penyelidikan kasus ini dilakukan dari bulan Februari 2026 sampai sekarang, dan kami sudah melakukan ekspos di BPK Pusat,” kata Ismail Bobby di Palu, Senin (21/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Delapan Bundel Dokumen Disita
Dalam penggeledahan kantor Perumda Kota Palu, penyidik mengamankan delapan bundel dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana penyertaan modal.
Dokumen yang disita lain Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, RKAP 2024, serta RKAP yang diajukan untuk perubahan pada masa kepemimpinan RS. Namun, dokumen perubahan tersebut disebut tidak memperoleh disposisi dari pihak yang berwenang.
Penyidik Polresta Palu masih mendalami isi delapan bundel dokumen tersebut. Polisi juga belum menyelesaikan penghitungan potensi kerugian negara dalam perkara yang tengah diselidiki.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut atas temuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah terkait dana penyertaan modal senilai Rp2 miliar pada 2023. Salah satu pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut diketahui berinisial RS.
Polisi Dalami Penggunaan Dana Penyertaan Modal
Kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan penggunaan dana penyertaan modal Perumda Kota Palu pada 2023. Rindi Rinaldi, Kasubag Umum Keuangan Perumda Kota Palu, menjelaskan bahwa penggunaan dana berlangsung ketika jabatan direktur Perumda Kota Palu dipegang oleh RS.
“Sebenarnya dana itu masuk pada zaman pak AN, tetapi penggunaannya pada masa RS,” ujar Rindi.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik dalam penyelidikan. Polisi masih menelusuri dokumen perencanaan dan anggaran perusahaan, termasuk dokumen yang diajukan untuk perubahan pada masa kepemimpinan RS.
Hingga kini, penyidik masih berfokus pada pendalaman dokumen dan penghitungan potensi kerugian negara. Belum ada informasi mengenai nilai kerugian negara yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Perumda Kota Palu Dukung Proses Hukum
Perumda Kota Palu menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Rindi mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan keterangan sesuai dengan informasi yang diketahui.
“Memang kasus ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun, jadi memang lebih cepat lebih baik. Sebelumnya juga kami sudah memberikan keterangan yang kami tahu,” ungkapnya.
Polresta Palu masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana penyertaan modal tersebut. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita untuk melengkapi alat bukti perkara.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan hasil akhir penghitungan potensi kerugian negara maupun perkembangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















