Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

UU Pengaturan Reforma Agraria Resmi Disahkan DPR

Fajar by Fajar
1 day ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (22/9/2026)./Foto Antara

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Menjadi Undang-Undang (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (22/9/2026). Persetujuan tersebut diambil di Jakarta melalui pembicaraan tingkat II setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati hasil pembahasan tingkat I sehari sebelumnya. UU Pengaturan Reforma Agraria dibentuk untuk menjawab ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria yang berdampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Contents

    • 0.1. Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025
    • 0.2. Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub
  • 1. UU Pengaturan Reforma Agraria Atur Perencanaan dan Lokasi Prioritas
  • 2. Petani dan Masyarakat Adat Menjadi Subjek Prioritas
  • 3. Lembaga Penyelenggara dan Mekanisme Konflik Agraria
  • 4. Atur Pembatasan Penguasaan Tanah dan Pelaporan

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota dewan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang.

You might also like

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan. (Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025

23 September 2026
: Memperingati Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2026, Ditjen Perhubungan Darat memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan UPUBKB yang dinilai memiliki implementasi keselamatan terbaik. Sebanyak 44 perusahaan mengikuti penilaian SMK PAU, sedangkan 95 Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota berpartisipasi dalam penilaian UPUBKB. (Foto: Humas Kemenhub)

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

23 September 2026

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco dalam rapat paripurna.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

UU Pengaturan Reforma Agraria Atur Perencanaan dan Lokasi Prioritas

Ketua Panitia Kerja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri menyampaikan, persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan konflik agraria yang berlangsung berkepanjangan.

Menurut Iman, amanat TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria belum sepenuhnya diwujudkan dalam pengaturan yang komprehensif dan terintegrasi.

“Kondisi ini menuntut hadirnya landasan hukum yang kuat dan menyeluruh agar penyelenggaraan reforma agraria dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, guna mewujudkan keadilan agraria, kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” kata Iman.

UU tersebut mengatur penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara. Pengaturan ini diarahkan untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah serta sumber agraria lainnya.

Regulasi itu juga memuat perencanaan reforma agraria melalui peta jalan. Peta jalan tersebut mencakup arah kebijakan, target, tahapan, prioritas, strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja.

Selain itu, UU Pengaturan Reforma Agraria mengatur lokasi prioritas beserta kriteria dan mekanisme penetapannya. Pertimbangan lokasi lain ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absentee, serta penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum.

Petani dan Masyarakat Adat Menjadi Subjek Prioritas

Regulasi baru tersebut membedakan objek dan subjek reforma agraria. Objek reforma agraria mencakup tanah yang berasal dari penyelesaian konflik agraria maupun tanah nonkonflik.

Sementara itu, subjek yang diprioritaskan meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Pengaturan tersebut juga memperkuat pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, kepastian hukum atas hak tanah, serta pemberdayaan subjek reforma agraria.

Dengan demikian, reforma agraria tidak hanya diarahkan pada penataan penguasaan tanah. Regulasi tersebut juga menempatkan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari penyelenggaraan reforma agraria.

Dalam proses penyusunan RUU, Baleg DPR RI menghimpun masukan dari sedikitnya 55 pihak. Mereka terdiri atas akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta dan daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Lembaga Penyelenggara dan Mekanisme Konflik Agraria

UU Pengaturan Reforma Agraria mengatur pembentukan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA). Lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

LPRA memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik agraria. Regulasi juga mengatur pembentukan dewan pengawas untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

Mekanisme penyelesaian konflik agraria diatur dengan prinsip efektif, transparan, dan berkeadilan. Proses penyelesaian mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, serta pemulihan hak masyarakat.

UU tersebut juga memperkuat perlindungan terhadap subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanah. Selain itu, terdapat pengaturan mengenai penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dalam proses yang berkaitan dengan hak masyarakat.

Atur Pembatasan Penguasaan Tanah dan Pelaporan

Aspek lain yang diatur adalah penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah. Ketentuan ini diarahkan untuk mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah serta menjamin pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

Partisipasi masyarakat diperkuat dalam sejumlah tahapan, termasuk penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, dan pemberdayaan subjek reforma agraria.

Dari sisi tata kelola, regulasi mengatur penguatan sistem data, pelaporan, dan akuntabilitas. Hasil penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria diarahkan untuk terintegrasi dalam satu sistem data agar perkembangannya dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Pendanaan reforma agraria dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UU tersebut juga memuat ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.

Penyelenggara reforma agraria diwajibkan menyampaikan laporan kinerja dan laporan penyelenggaraan reforma agraria kepada Presiden dan DPR RI paling sedikit satu kali dalam setahun. Dengan pengesahan ini, kerangka hukum reforma agraria mencakup perencanaan, objek dan subjek, kelembagaan, penyelesaian konflik, redistribusi tanah, perlindungan masyarakat, data, pendanaan, pengawasan, hingga pelaporan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaRancanganUndang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan. (Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 21.269 kendaraan bus terlibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) sepanjang 2025. Data Kepolisian Negara...

: Memperingati Hari Keselamatan LLAJ Nasional 2026, Ditjen Perhubungan Darat memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan UPUBKB yang dinilai memiliki implementasi keselamatan terbaik. Sebanyak 44 perusahaan mengikuti penilaian SMK PAU, sedangkan 95 Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota berpartisipasi dalam penilaian UPUBKB. (Foto: Humas Kemenhub)

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan kepada perusahaan angkutan umum dan Unit Pelaksana Uji Berkala...

: Mentan Andi Amran Sulaiman saat berdialog dengan seorang petani di pematang sawah. (Dok. Kementan)

NTP Petani Capai Rekor 129,19 pada Agustus 2026

by Fajar
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 129,19 pada Agustus 2026, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang...

: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penguatan SMK PAU Melalui Sertifikasi Kompetensi Jajaran Direksi Perusahaan Angkutan Umum di Kantor Kemenhub, Jakarta, (Foto: Humas Kemenhub)

Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi Direksi Angkutan Umum

by Dani
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong sertifikasi kompetensi bagi direksi perusahaan angkutan umum pada Selasa (22/9/2026)....

: Mendes PDT Yandri SUsanto dalam agenda Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: Humas Kemendes PDT)

49 Negara Jadi Pasar Ekspor Produk Desa, Mahasiswa Diajak Terlibat

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 49 negara menjadi tujuan program desa ekspor yang dikembangkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes...

: Ilustrasi petani sedang menggarap hasil panen sawahnya. (Dok. Kementan)

Estimasi Stok Beras 2026 Capai 26,91 Juta Ton

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Estimasi stok beras 2026 diperkirakan mencapai 26,91 juta ton dan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional selama 310...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kaposkowil Satgas Penanganan, Pengungsi, dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengapresiasi capaian realisasi anggaran program Kementerian Pertanian (Kementan) di Aceh yang telah menembus lebih dari 50 persen hingga akhir Agustus 2026. (Foto: Dok.Satgas PRR)

Satgas PRR Dorong Percepatan Proyek Irigasi di Aceh yang Capai 75 Persen

27 August 2026
Safari Beach Jateng Suguhkan Nuansa Kampung Halaman Selama Ramadan

Safari Beach Jateng Suguhkan Nuansa Kampung Halaman Selama Ramadan

22 February 2026
Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Pesantren Bantul

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Pesantren Bantul

18 June 2026
Keutamaan 10 hari kedua ramadhan

Keutamaan 10 Hari Kedua Ramadhan: Pintu Maghfiroh dan Ampunan Allah SWT Dibuka Seluas-luasnya

10 March 2025
Korlantas Polri dan Green SM Adakan Pelatihan untuk Pengemudi Taksi

Korlantas Polri dan Green SM Adakan Pelatihan untuk Pengemudi Taksi

20 May 2026
Ilustrasi gambar idul fitri

Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

26 March 2025
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026

Artikel Terbaru

: Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Pagu Kemdiktisaintek 2027 Jadi Rp66,44 Triliun

24 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam forum Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool pada Selasa (22/9/2026) mengatakan perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Meutya Hafid Dorong Perlindungan Anak Indonesia di Era AI

24 September 2026
: Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menghadiri Grand Final Apresiasi Duta GenRe Provinsi DKI Jakarta 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Rano Karno Minta Duta GenRe DKI Jadi Teladan Remaja

23 September 2026
:

TP PKK Padang Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lintas Sektor

23 September 2026
: Istimewa

Hotspot Sumatra Turun, Sumatra Selatan Masih Tertinggi

23 September 2026
Kemenag Serahkan SK Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Tangerang, Proses Dilanjutkan ke Kantah

Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Masuk Tahap Kantah

23 September 2026
: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Water Bombing Sasar Dua Desa

23 September 2026

Popular Story

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama
Mancanegara

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama

by cahyana cahyana
17 September 2026
0

Pemilu Maroko 2026 menyoroti kepercayaan pemilih muda, pengangguran, lapangan kerja, daya beli,...

Read moreDetails

Barcelona Menang 7-2 atas Racing Santander di La Liga

Penanganan Karhutla Polda Jambi di Berbak Pakai 1.400 Liter X-Fire

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kg Ganja dari Tiga Perkara

Korlantas Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Ojol

Leapmotor B03X Muncul di Malaysia, Dirakit Lokal dan Punya Setelan Khusus dari Italia

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

Permintaan Lexus ES Melampaui Perkiraan, Varian Hybrid Kuasai 60 Persen

TNI Run 2026 di Monas Catat Rekor MURI

Kosovo Gabung Pasukan Stabilisasi Gaza, Analis Soroti Pengaruh Hubungan dengan AS

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.