Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan satuan tugas penanggulangan bencana yang bekerja secara berjenjang dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan pembahasan kebijakan strategis di lingkungan Kemenag di Jakarta, Senin (21/9/2026). Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan satgas itu disiapkan agar Kemenag dapat merespons bencana secara cepat dan tidak sporadis. Pelaksanaannya akan melibatkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas, termasuk melalui simulasi.
Satgas Penanggulangan Bencana Dibentuk Berjenjang
Rencana pembentukan satgas penanggulangan bencana Kemenag mencakup struktur kerja di pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga KUA. Menurut Romo, jaringan kelembagaan Kemenag sampai tingkat kecamatan dapat menjadi bagian dari sistem respons kebencanaan.
“Menanggapi pidato Presiden tentang El Nino, sudah terbukti ada kebakaran hutan, ada gunung meletus, ada macam-macam banjir bandang. Di rapat terbatas sebelumnya sepakat, agar Kemenag cepat tanggap,” ujar Romo di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengatakan, kesiapsiagaan perlu menjadi bagian dari tata kelola Kemenag. Pembentukan satgas dipandang sebagai langkah untuk menyiapkan perangkat penanganan sebelum keadaan darurat terjadi, bukan hanya bertindak setelah bencana berlangsung.
“Jadi kalau ada bencana, kita sudah tidak gagap. Karena penanganan ada di pusat, ada di provinsi, ada di kabupaten/kota, ada di KUA,” tegasnya.
KUA menjadi bagian penting dalam rancangan tersebut karena unit layanan itu berada di tingkat kecamatan dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif urusan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi salah satu simpul kelembagaan Kemenag dalam menghadapi situasi darurat di tingkat lokal.
Kemenag Siapkan Koordinasi dengan BNPB dan Basarnas
Romo mengatakan, koordinasi dengan lembaga yang memiliki mandat dalam penanggulangan bencana serta pencarian dan pertolongan menjadi langkah awal yang perlu dilakukan. Dua lembaga yang disebut adalah BNPB dan Basarnas.
“Kita nanti akan berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” kata Romo.
Menurut dia, komunikasi awal dengan kedua lembaga tersebut telah dilakukan. Romo menyebut BNPB dan Basarnas terbuka untuk bekerja sama dengan Kemenag dalam penanggulangan bencana.
“Dan saya sudah sounding dengan mereka (Basarnas/BNPB), mereka siap untuk melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Agama dalam rangka penanggulangan bencana,” ujarnya.
Kerja sama itu nantinya diperlukan untuk memastikan satgas memiliki mekanisme kerja yang jelas. Selain koordinasi, Kemenag juga menyiapkan simulasi agar struktur yang dibentuk dapat digunakan secara nyata ketika bencana terjadi.
“Nanti bagaimana simulasi programnya, sebelum kita buat, kita bisa berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” katanya.
Rencana simulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembentukan satgas tidak berhenti sebagai keputusan administratif. Kemenag perlu menyiapkan pola koordinasi dan respons yang dapat dijalankan oleh jajaran di setiap tingkatan.
Kepemimpinan Satgas Diatur melalui Keputusan Menteri
Rencana pembentukan satgas juga mencakup pengaturan mengenai kepemimpinan dan payung hukum. Romo menyebut struktur satgas atau tim penanggulangan bencana harus dipimpin pejabat eselon I.
Ia mengusulkan agar kepemimpinan satgas tidak dibebankan kepada direktur jenderal yang telah memiliki banyak tugas. Posisi tersebut rencananya akan diserahkan kepada jajaran Staf Ahli.
Selain itu, seluruh struktur kerja satgas akan disahkan melalui Keputusan Menteri. Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan payung hukum sekaligus memperjelas tata kelola penanggulangan bencana di lingkungan Kemenag.
Dengan struktur yang disahkan secara resmi, pembagian peran tingkat pusat, daerah, dan KUA diharapkan dapat disiapkan sebelum bencana terjadi. Pola tersebut juga dimaksudkan untuk mengubah respons Kemenag dari menunggu keadaan darurat menjadi membangun kesiapsiagaan sejak awal.
Rumah Ibadah Berpotensi Menjadi Tempat Penampungan
Dorongan pembentukan satgas penanggulangan bencana juga berkaitan dengan peran fasilitas keagamaan dalam situasi darurat. Rumah ibadah, lembaga pendidikan, KUA, dan fasilitas keagamaan lainnya dapat bersinggungan langsung dengan penanganan bencana.
Romo mengatakan, berdasarkan pengalamannya, BNPB menjadikan masjid dan gereja sebagai salah satu tempat penampungan ketika bencana terjadi.
“Karena sepengalaman saya, BNPB itu menjadikan masjid sebagai salah satu tempat, menjadikan gereja sebagai salah satu tempat kalau ada bencana ditampung di sana,” katanya.
Karena itu, kesiapsiagaan Kemenag tidak hanya berkaitan dengan pembentukan tim, tetapi juga dengan kemampuan membangun koordinasi lintas lembaga. Satgas tersebut diharapkan memiliki mekanisme kerja, simulasi, dan kemampuan bergerak dari tingkat pusat hingga kecamatan.
Keberhasilan rencana itu nantinya tidak hanya ditentukan oleh terbitnya Keputusan Menteri atau terbentuknya satgas. Hal yang juga menjadi perhatian adalah seberapa cepat jaringan Kemenag dapat bergerak ketika bencana terjadi.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















