Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (21/9/2026). Peta jalan karbon biru tersebut disiapkan untuk mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem laut ke dalam perencanaan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan langkah itu dilakukan dengan mengubah pendekatan strategi iklim berbasis daratan menjadi strategi terpadu darat-laut.
Menurut Rachmat, pengelolaan karbon biru tidak hanya berkaitan dengan kepentingan Indonesia, tetapi juga memiliki dimensi global. Ekosistem karbon biru dinilai perlu dikelola secara berkelanjutan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
Peta Jalan Karbon Biru Ubah Pendekatan Strategi Iklim
Rachmat mengatakan, peningkatan jumlah penduduk dunia berdampak pada meningkatnya kebutuhan pangan, energi, dan air. Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa juga menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Masalah pangan, energi, air bukan lagi masalah Indonesia. Masalah pangan, energi, dan air bukan hanya masalah kita,” kata Rachmat.
Ia menilai pertumbuhan penduduk harus diiringi ketersediaan sumber daya yang memadai. Karena itu, pembangunan nasional tidak dapat memisahkan pertumbuhan ekonomi dari daya dukung lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
“Indonesia emas menuntut arah pembangunan nasional yang jelas, terukur, dan berbasis pada keunggulan komparasi bangsa. Kita tidak bisa lagi memisahkan pertumbuhan ekonomi, tidak bisa memisahkan pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung, tidak bisa memisahkan ekonomi dengan lingkungan, dan tidak bisa memisahkan ekonomi dengan ekosistem yang lain,” ujarnya.
Rachmat menyebut karakter geografis Indonesia menjadikan laut sebagai bagian penting dari masa depan pembangunan nasional. Dengan sekitar dua pertiga wilayah Indonesia berupa lautan, pengelolaan ekosistem laut perlu ditempatkan sejajar dengan pengelolaan sumber daya daratan.
“Dalam kondisi seperti ini, kita tidak lain harus pergi ke laut,” katanya.
Melalui peta jalan karbon biru, pemerintah mulai mengarahkan strategi iklim menuju pendekatan terpadu yang mencakup darat dan laut.
“Melalui peluncuran Petajalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026-2045, Indonesia secara resmi mentransformasikan dari strategi iklimnya, dari pendekatan berbasis daratan, land-based strategi, menuju strategi terpadu darat-laut yang lebih holistik, atau holistic land and ocean strategy,” jelasnya.
Implementasi Diselaraskan dengan Perencanaan Tahunan
Dalam pelaksanaannya, Rachmat meminta kebijakan dan regulasi lintas sektor diintegrasikan. Lima pilar misi, 10 strategi kunci, dan 21 rencana aksi dalam peta jalan tersebut juga diminta diselaraskan dengan perencanaan pembangunan tahunan hingga 2029.
Ia juga mendorong pembangunan sistem data satu pintu dengan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kredibel, terintegrasi, serta berstandar internasional.
“Kedua, mari kita bangun sistem data satu pintu dengan sistem measurement reporting and verification yang harus kredibel, harus terintegrasi, dan berstandar internasional,” ujarnya.
Menurut Rachmat, data sains yang solid dan sistem data yang dapat saling terhubung menjadi dasar agar nilai ekonomi karbon Indonesia dapat diakui secara global.
“Tanpa data sains yang solid dan sistem data yang interoperable nilai ekonomi dari karbon tidak bisa diakui secara global,” tegasnya.
Selain penguatan tata kelola data, ia mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan ekosistem karbon biru. Pembiayaan inovatif dan berkelanjutan juga dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan agenda perlindungan dan pengelolaan ekosistem tersebut.
“Ketiga, optimalkan pembiaya inovatif dan berkelanjutan supaya anggaran belanja kita bisa mencukupi untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” kata Rachmat.
Ia menyebut penerbitan blue carbon, green sukuk, dan kerja sama pasar dengan integritas tinggi sebagai instrumen yang perlu terus dikembangkan.
Masyarakat Pesisir Didorong Jadi Mitra Utama
Rachmat menekankan pengelolaan karbon biru harus memberikan manfaat secara inklusif kepada masyarakat pesisir. Prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial juga perlu diperhatikan dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon.
“Keempat, pastikan bahwa distribusi manfaat dan inklusif bagi masyarakat pesisir di mana setiap ekosistem harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Nelayan skala kecil, masyarakat adat, dan komunitas pesisir, menurut Rachmat, harus ditempatkan sebagai mitra utama atau penjaga ekosistem. Insentif dari pengelolaan karbon biru diharapkan dapat masuk secara langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Nelayan skala kecil, masyarakat adat, dan komunitas pesisir harus menjadi bagian mitra utama kita atau steward atau penjaga ekosistem yang seharusnya insentif ekosistem nantinya menjadi bagian dari pengelolaan karbon biru wajib masuk secara langsung untuk meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia,” jelasnya.
Rachmat juga menyoroti potensi wilayah kepulauan Indonesia yang memiliki sekitar 17.000 pulau. Pemanfaatan potensi tersebut, kata dia, harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Karena karbon kita adalah karbon bukan hanya milik Indonesia, tapi juga bagian dari ekosistem dunia,” kata Rachmat.
Ia mengingatkan perubahan lingkungan yang tidak terkendali dapat mengancam sumber daya ekonomi yang menjadi modal pembangunan. Karena itu, peningkatan kapasitas teknis dan pendapatan masyarakat pesisir menjadi bagian penting dalam implementasi Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















