Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten Bireuen memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabanjir dan tanah longsor selama 90 hari mulai 6 September 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan untuk mempercepat penyaluran bantuan dan menuntaskan pemulihan bagi warga terdampak bencana di Bireuen. Keputusan disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat, 4 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena bantuan rumah, pembangunan perumahan, serta pemulihan sejumlah fasilitas jalan dan jembatan belum seluruhnya tertangani.
Rapat koordinasi itu dipimpin Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam forum tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen Marwan memaparkan kondisi penanganan bencana dan alasan perlunya memperpanjang masa transisi.
“Setelah mendengar paparan dari Kalaksa BPBD dan masukan dari Forkopimda, masa Transisi Darurat ke Pemulihan resmi diperpanjang selama 90 hari mulai 6 September 2026,” kata Ismunandar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemkab Bireuen Percepat Penyaluran Bantuan
Perpanjangan masa transisi ditujukan untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana dan pengungsi tetap terpenuhi. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi bagian dari penanganan selama masa tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah masih perlu melakukan kaji cepat terhadap perkembangan situasi serta penanganan darurat. Sistem komando penanganan darurat bencana juga perlu terus diaktifkan untuk mendukung koordinasi di lapangan.
Langkah lainnya mencakup pengendalian sumber ancaman bencana dan pemulihan fungsi sarana prasarana vital. Pemkab Bireuen juga menargetkan penyelesaian pencairan bantuan rumah rusak, percepatan pembangunan perumahan, serta pemulihan sarana publik yang belum rampung.
Marwan mengatakan perpanjangan masa transisi penting karena masih banyak rumah, jalan, dan jembatan di Bireuen yang belum tertangani. Masa tambahan tersebut juga dibutuhkan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan pemulihan ekonomi warga dapat dipercepat.
“Perpanjangan ini juga penting agar skema penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB tetap dapat diakses dan digunakan untuk percepatan pemulihan,” jelas Marwan.
29.635 KK Terdampak Banjir dan Tanah Longsor
BPBD Bireuen mencatat sebanyak 29.635 kepala keluarga terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, kategori kerusakan yang tercatat meliputi 21.451 kepala keluarga dengan rumah rusak ringan, 6.681 kepala keluarga rusak sedang, 594 kepala keluarga rusak berat, dan 909 kepala keluarga yang masuk kategori relokasi.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses pendataan, pencairan bantuan stimulan, pembangunan rumah, dan relokasi. Penanganan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan penerima bantuan yang terbagi dalam empat tahap.
Pada SK Tahap I yang mencakup 4.687 kepala keluarga, pencairan bantuan masih berjalan. Dari kategori rusak ringan sebanyak 2.954 kepala keluarga, sebanyak 2.071 kepala keluarga telah menerima dana. Sementara itu, dari 1.393 kepala keluarga dengan rumah rusak sedang, bantuan telah cair untuk 936 kepala keluarga.
Untuk kategori rusak berat pada tahap pertama, terdapat 340 kepala keluarga. Sebanyak 222 kepala keluarga di antaranya saat ini berada dalam tahap pembangunan fisik.
Progres Bantuan Rumah dan Relokasi
SK Tahap II mencakup 1.788 kepala keluarga. Rinciannya terdiri atas 726 kepala keluarga dengan rumah rusak ringan, 288 rusak sedang, 71 rusak berat, dan 703 kepala keluarga yang masuk kategori relokasi. Sebanyak 232 kepala keluarga pada tahap ini sedang menjalani pelaksanaan pembangunan.
Selanjutnya, SK Tahap III mencakup 20.593 kepala keluarga, yang terdiri atas 15.729 rusak ringan, 4.513 rusak sedang, 151 rusak berat, dan 200 relokasi.
Adapun SK Tahap IV mencakup 2.567 kepala keluarga. Rinciannya meliputi 2.042 rusak ringan, 487 rusak sedang, 32 rusak berat, dan enam kepala keluarga dalam kategori relokasi.
Selain bantuan perumahan, Pemkab Bireuen masih menangani penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Sebagian korban banjir tercatat belum menerima dana tersebut. Karena itu, percepatan administrasi akan terus dilakukan selama masa perpanjangan transisi darurat ke pemulihan.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















