Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat penanganan hoaks kesehatan dengan meluncurkan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan pada Kamis (17/9/2026). Instrumen tersebut diperkenalkan dalam Lokakarya Penanganan Hoaks Kesehatan Nasional di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mengubah penanganan disinformasi yang sebelumnya bersifat ad hoc menjadi mekanisme yang lebih terstruktur dan terukur.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan hoaks kesehatan dapat memengaruhi keputusan masyarakat. Karena itu, Kemenkes menyiapkan sistem respons yang mencakup regulasi, tata kelola, koordinasi lintas sektor, kanal pelaporan, serta prosedur kerja dalam menangani informasi yang keliru.
Playbook Ubah Penanganan Hoaks Kesehatan
Dante menjelaskan pendekatan konvensional tidak lagi memadai untuk menghadapi penyebaran disinformasi kesehatan. Menurut dia, diperlukan pola kerja yang memiliki pembagian peran dan mekanisme yang jelas agar respons terhadap hoaks dapat dilakukan secara konsisten.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem penanganan hoaks, mulai dari penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks yang terintegrasi, hingga penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan,” kata Dante saat meresmikan playbook tersebut.
Ia menyebut playbook menjadi instrumen untuk membangun cara kerja yang lebih terorganisasi. “Playbook ini adalah instrumen untuk mewujudkan cara kerja yang lebih terstruktur, dari yang selama ini masih ad hoc menjadi mekanisme. Sekali lagi, dari ad hoc menjadi mekanisme, bentuknya adalah playbook,” ujarnya.
Dampak Hoaks Kesehatan terhadap Imunisasi
Urgensi penguatan sistem penanganan hoaks kesehatan terlihat dari dampaknya terhadap perlindungan masyarakat. Kemenkes mencatat wabah atau kejadian luar biasa campak di sejumlah daerah sepanjang 2025 hingga 2026 yang mengakibatkan 72 anak meninggal dunia.
Selain campak, polio yang dapat menyebabkan lumpuh layu akut, kelemahan, atau kelumpuhan mendadak kembali mewabah di Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemenkes menyebut wabah dapat terjadi ketika kekebalan masyarakat menurun sehingga virus menyebar dan menyebabkan kesakitan, disabilitas permanen, hingga kematian.
Menurut Kemenkes, penurunan cakupan imunisasi anak secara beruntun menjadi salah satu penyebab utama munculnya wabah tersebut. Data Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes menunjukkan cakupan imunisasi nasional turun dari 95 persen pada 2023 menjadi 87 persen pada 2024 dan 80 persen pada 2025.
Untuk membangun perlindungan masyarakat, cakupan imunisasi minimal 90–95 persen dibutuhkan secara universal dan merata hingga tingkat kabupaten/kota. Penurunan cakupan imunisasi lain dipicu penyebaran hoaks terkait imunisasi, tuberkulosis (TB), air susu ibu (ASI), serta program vitamin dan suplemen untuk imunitas tubuh.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hoaks kesehatan menjadi salah satu kategori dengan jumlah sebaran tinggi. Dalam periode Agustus 2018 hingga September 2026, terdeteksi 2.622 hoaks kesehatan yang beredar di berbagai platform digital. Isu imunisasi menjadi topik dengan jumlah hoaks tertinggi.
Kemenkes Siapkan Kanal Pelaporan Terintegrasi
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan dampak hoaks tidak hanya berkaitan dengan kesalahan pemahaman atau pembentukan opini. Informasi yang keliru juga dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan dan melakukan tindakan yang salah.
“Pertama, menurut pandangan kami, hoaks ini tidak hanya memengaruhi pemahaman atau opini, tapi juga sudah membuat orang membuat keputusan yang salah dan bertindak yang salah. Kedua, hoaks itu bisa menyebabkan kesakitan, kecacatan bahkan kematian,” tegas Aji.
Untuk merespons persoalan tersebut, Kemenkes bersama Komdigi dan Pokja RCCE menyiapkan infrastruktur serta mekanisme terpadu. Kemenkes juga telah memetakan peran lintas fungsi di kementerian dan lembaga, pembagian tugas, hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, serta standar operasional prosedur (SOP).
“Kami sudah menyiapkan, juga memetakan peran lintas fungsi di kementerian atau lembaga, termasuk di internal, siapa melakukan apa dan hasilnya seperti apa, berapa lama, dan seterusnya, termasuk SOP-nya,” ujar Aji.
Kemenkes sedang menyiapkan microsite sebagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan informasi yang diduga hoaks. Kanal itu juga akan memuat artikel dan konten kesehatan yang disiapkan tim respons serta direncanakan terintegrasi dengan situs Kemenkes.
Penguatan sistem juga dilakukan melalui pengembangan kanal yang terintegrasi dengan Halo Kemenkes. Langkah ini melengkapi penataan regulasi dan tata kelola serta koordinasi lintas sektor.
Imbauan untuk Memeriksa Informasi Kesehatan
Masyarakat diimbau menyaring informasi yang diterima dan memeriksa kebenarannya berdasarkan sumber serta fakta ilmiah. Kanal resmi pemerintah dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan kepastian mengenai informasi kesehatan.
Melalui mekanisme yang lebih terstruktur, Kemenkes menargetkan penanganan disinformasi kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur. Upaya tersebut diharapkan mencegah masyarakat mengambil keputusan kesehatan berdasarkan informasi yang keliru.



















