Headline.co.id, Jakarta ~ Bonus demografi Indonesia yang berlangsung pada rentang 2020–2030 masih dibayangi tantangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pemerintah menyiapkan kebijakan kependudukan dan intervensi berbasis keluarga karena tingginya proporsi penduduk usia produktif masih disertai ketimpangan antarwilayah serta 8,1 juta keluarga berisiko stunting.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,66 juta jiwa. Sebanyak 196 juta jiwa atau 69,30 persen di antaranya merupakan penduduk usia produktif.
Wihaji mengatakan, besarnya jumlah penduduk usia produktif perlu diimbangi dengan pengelolaan kependudukan yang tepat. Menurut dia, bonus demografi dapat menjadi peluang pembangunan apabila peningkatan kuantitas penduduk berjalan seiring dengan perbaikan kualitas generasi dan ketahanan keluarga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketimpangan Rasio Ketergantungan Antarwilayah
Wihaji menjelaskan, rasio ketergantungan nasional berada pada angka 44,30. Rasio tersebut menunjukkan beban penduduk usia nonproduktif yang ditanggung penduduk usia produktif.
“Saat ini, rasio ketergantungan (dependency ratio) nasional berada pada angka 44,30. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban sekitar 44 penduduk usia nonproduktif. Kendati demikian, ketimpangan antarwilayah masih terjadi,” kata Wihaji.
Perbedaan rasio ketergantungan terlihat antarprovinsi. Papua Selatan mencatat rasio ketergantungan tertinggi sebesar 75,40, disusul Papua 58,83 dan Nusa Tenggara Timur 54,92.
Sementara itu, rasio ketergantungan terendah tercatat di Papua Pegunungan sebesar 35,83, Kalimantan Timur 40,19, dan DKI Jakarta 40,34. Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan kondisi demografi yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan kependudukan.
Dinamika penduduk juga tercermin dari angka fertilitas. TFR atau Total Fertility Rate nasional berdasarkan SUPAS 2025 berada pada angka 2,13. Angka itu menurun dari 5,6 berdasarkan Sensus Penduduk 1971.
Namun, angka fertilitas juga berbeda antarwilayah. Papua Pegunungan mencatat TFR tertinggi sebesar 2,78, diikuti Papua 2,74 dan Nusa Tenggara Timur 2,72. Adapun TFR terendah terdapat di DKI Jakarta sebesar 1,79, Jawa Timur 1,95, dan Banten 1,96.
Pemerintah Siapkan Desain Pembangunan Kependudukan
Untuk merespons perubahan struktur penduduk, pemerintah menyiapkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) untuk jangka waktu 20 tahun. Pemerintah juga menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam periode lima tahunan.
Pada PJPK Tahap I 2025–2029, kebijakan pemerintah difokuskan pada penguatan fondasi kependudukan. Fokus tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan kuantitas dan kualitas penduduk.
Tantangan pembangunan kualitas SDM juga terlihat dari jumlah keluarga berisiko stunting (KRS). Hasil evaluasi mencatat terdapat 8,1 juta keluarga berisiko stunting di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,9 juta keluarga tinggal di rumah tidak layak huni. Sebanyak 1,7 juta keluarga menggunakan sumber air minum tidak layak, sedangkan 4,3 juta keluarga memiliki Pasangan Usia Subur (PUS) kategori “4 Terlalu”, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, atau terlalu banyak, serta belum menggunakan KB modern.
Intervensi Berbasis Keluarga dan Program Genting
Kondisi tersebut mendorong Kemendukbangga memperkuat intervensi berbasis keluarga. Salah satu langkahnya ialah mengintegrasikan sejumlah program pendampingan remaja dan keluarga melalui Akademi Keluarga.
“Kemendukbangga mengintegrasikan Sekolah SIAGA Kependudukan, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), serta Bina Keluarga Remaja dalam satu gerakan terpadu bernama Akademi Keluarga,” ungkap Wihaji.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada remaja hingga keluarga. Pendampingan itu juga ditujukan untuk memperkuat kesiapan dalam membangun keluarga yang tangguh.
Intervensi lainnya dilakukan melalui Program Genting atau Gerakan Orang Tua Asuh Stunting. Hingga 3 September 2026, program itu telah mendampingi 1.053.046 anak asuhan.
Pendampingan dilakukan melalui bantuan edukasi, pemenuhan asupan nutrisi, akses air bersih, dan pembenahan rumah layak huni. Program tersebut melibatkan kolaborasi ekosistem Pentahelix yang terdiri atas perorangan, swasta, BUMN, dan akademisi.
Menurut Wihaji, kolaborasi tersebut telah menghimpun estimasi bantuan non-APBN sebesar Rp72,6 miliar. “Dana tersebut disalurkan langsung dari orang tua asuh kepada penerima manfaat. Pemerintah juga menggandeng Kementerian Perumahan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting,” pungkasnya.
Berbagai kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah agar bonus demografi tidak hanya ditandai oleh besarnya jumlah penduduk usia produktif, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas generasi dan ketahanan keluarga.

















