Headline.co.id, Semarang ~ Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, untuk pertama kalinya membuka ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli. Ekshibisi tersebut dibuka pada Selasa (15/9/2026) dan diikuti 28 peserta dari sembilan provinsi. Kegiatan ini dihadirkan untuk memperluas partisipasi penyandang disabilitas sekaligus mendorong layanan keagamaan yang inklusif.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, pembukaan ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat menjadi momentum penting dalam pengembangan pelayanan keagamaan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, penyelenggaraan tersebut juga melahirkan tradisi baru dalam pelaksanaan MTQ Nasional.
“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Abu Rokhmad saat membuka ekshibisi di Semarang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat Jadi Ruang Partisipasi
Abu Rokhmad menilai ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat tidak hanya penting bagi komunitas Tuli, tetapi juga bagi seluruh pihak yang ingin membangun layanan keagamaan semakin inklusif. Ia menegaskan, kesempatan mempelajari Al-Qur’an harus terbuka bagi semua orang tanpa terkecuali.
“Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” katanya.
Ekshibisi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan MTQ yang memberikan ruang partisipasi setara bagi penyandang disabilitas. Dengan pembukaan kegiatan ini, MTQ tidak hanya menjadi ruang kompetisi dan aktualisasi kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga berkembang sebagai ruang pelayanan keagamaan.
Berawal dari Aspirasi Komunitas Tuli
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi menjelaskan, ekshibisi tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Proses itu bermula pada 2020, ketika sejumlah komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi agar tersedia standar bersama untuk membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.
Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui lokakarya, penelitian, dan proses kolaboratif yang melibatkan pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, serta komunitas Tuli dari berbagai daerah.
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas Tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya,” ujar Muchlis.
Proses kolaboratif itu menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital. Pengembangan tersebut memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.
“Penetapan ini memberikan landasan resmi bagi pentashihan, penerbitan, digitalisasi, dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Hal ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memenuhi hak Muslim Tuli untuk memperoleh kitab suci dan layanan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Muchlis.
Pengajar dan Komunitas Belajar Masih Dibutuhkan
Muchlis mengatakan, pengembangan layanan Al-Qur’an bagi komunitas Tuli tidak cukup hanya dengan menyediakan mushaf. Ketersediaan guru, fasilitator, bahan pembelajaran, dan komunitas belajar yang tersebar di berbagai daerah juga menjadi kebutuhan penting.
Dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sepanjang 2024–2025 telah diselenggarakan program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an Isyarat. Program itu dilaksanakan di 71 titik yang tersebar di 55 kabupaten dan kota serta melibatkan lebih dari 2.200 peserta.
“Salah satu rekomendasi program tersebut adalah perlunya penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat sebagai ruang aktualisasi, evaluasi, dan prestasi bagi Muslim Tuli. Rekomendasi itu kini mulai diwujudkan melalui ekshibisi pada MTQ Nasional,” ungkap Muchlis.
Didukung Komisi Nasional Disabilitas
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan mengapresiasi langkah Kementerian Agama memberikan ruang partisipasi kepada penyandang disabilitas dalam MTQ Nasional XXXI. Menurutnya, ekshibisi itu merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI ini merupakan agenda bersejarah. Bukan semata-mata karena dilaksanakan di Semarang atau melibatkan ribuan peserta, tetapi karena untuk pertama kalinya MTQ Nasional memberikan ruang kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Deka.
Deka menilai keterlibatan langsung penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari praktik inklusivitas. Ia berharap ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi PDSRW dapat berkembang menjadi salah satu cabang resmi dalam penyelenggaraan MTQ Nasional mendatang.
Selain kemampuan membaca, Deka juga mendorong agar pemahaman terhadap Al-Qur’an mendapat perhatian. “Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” tandasnya.
Catatan dewan hakim, pengalaman peserta, masukan komunitas, dan evaluasi panitia akan menjadi bahan penyempurnaan serta pijakan untuk mengembangkan Tartil Al-Qur’an Isyarat pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.

















