Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai satuan kerja setingkat Eselon I untuk mengelola ekosistem pesantren di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai sejarah bagi Kementerian Agama karena lembaga tersebut telah lama didambakan. Pernyataan itu disampaikan seusai Menag melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pembentukan lembaga ini dilakukan melalui proses perumusan yang panjang, terukur, serta berbasis kajian akademik.
“Ini adalah sejarah buat Kementerian Agama. Terwujudnya Ditjen Pesantren ini adalah sesuatu yang sudah sekian lama didambakan guna menghadirkan era baru dan iklim yang lebih menyegarkan di lingkungan pesantren,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta.
Menurut Menag, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi langkah afirmatif untuk menghadirkan tata kelola yang lebih khusus bagi lingkungan pesantren. Lembaga otonom tersebut diharapkan dapat membawa perubahan dalam pengelolaan ekosistem pesantren melalui struktur kelembagaan yang memiliki kewenangan dan tata laksana tersendiri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ditjen Pesantren Dibangun melalui Kajian Akademik
Nasaruddin menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren tidak dilakukan secara tiba-tiba. Fondasi lembaga tersebut disiapkan melalui kerja keras berbagai pihak, termasuk penyusunan regulasi dan draf akademik.
Sebelum dilegitimasi menjadi peraturan resmi, proses persiapan melibatkan para pakar dan perbandingan empiris. Tahapan tersebut dilakukan untuk memperkuat dasar pembentukan lembaga yang secara khusus menangani pesantren.
“Telah dilakukan upaya sungguh-sungguh dengan mengundang para pakar, berkonsentrasi, bahkan melakukan studi banding di berbagai tempat untuk mewujudkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi secara mendalam tentang pondok pesantren ini,” kata Menag.
Ia menilai, kajian tersebut penting untuk memastikan Ditjen Pesantren memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Dengan dasar akademik dan legitimasi regulasi, lembaga baru ini diharapkan dapat menjalankan fungsi pengelolaan pesantren secara lebih terarah.
Menag Harap Persoalan Pesantren Bisa Dieliminasi
Kementerian Agama memproyeksikan Ditjen Pesantren dapat merespons berbagai dinamika yang berkembang di komunitas pesantren. Struktur khusus ini diharapkan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap pesantren.
Selain itu, Ditjen Pesantren diharapkan dapat membantu memitigasi tantangan serta persoalan manajerial yang selama ini berpotensi berlarut-larut. Menag meminta lembaga tersebut menjalankan peran secara serius agar pengelolaan pesantren menjadi lebih baik.
“Kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat memastikan bahwa persoalan-persoalan yang tidak perlu sesungguhnya terjadi di pesantren, perlahan akan tereliminasi,” pesan Nasaruddin kepada Dirjen Pesantren.
Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi pengelolaan pesantren setelah terbentuknya direktorat jenderal yang secara khusus menangani bidang tersebut. Menag juga menekankan pentingnya penataan internal agar lembaga baru dapat bekerja sesuai ruang lingkup dan kewenangannya.
Diminta Cegah Tumpang Tindih Kewenangan
Nasaruddin menginstruksikan agar penataan kelembagaan, tata laksana, ruang lingkup, dan tata kerja Ditjen Pesantren dilakukan secara rapi. Penataan itu diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas lembaga berjalan jelas sejak awal.
Menag juga meminta pimpinan Ditjen Pesantren berkoordinasi secara intensif dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Koordinasi tersebut ditujukan untuk memastikan proses transisi dan pembagian kewenangan berjalan lancar serta tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Otonomi tata laksana pesantren kini ada di struktur ini. Pastikan untuk terus berkoordinasi jika ada hal-hal yang berpotensi tumpang tindih. Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang,” pungkas Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama. Ia mendapat tanggung jawab untuk memimpin lembaga baru tersebut sekaligus memastikan arahan Menteri Agama terkait tata kelola dan koordinasi dapat dijalankan.

















