Headline.co.id, Palembang ~ Headline.co.id, Palembang — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri bersama Polda Sumatera Selatan mengkaji efektivitas teknologi lalu lintas, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di wilayah Sumatera Selatan. Penelitian tersebut dibuka di Palembang pada Senin (14/9/2026) oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel AKBP Mayestika Hidayat dan Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Saefudin Mohammad. Kajian dilakukan untuk mengevaluasi pengawasan lalu lintas berbasis teknologi sekaligus memetakan persepsi masyarakat terhadap penerapannya.
Penelitian Puslitbang Polri itu juga diarahkan untuk memperoleh data mengenai edukasi tertib berlalu lintas, koordinasi antar-pemangku kepentingan, serta pelaksanaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lapangan.
Puslitbang Polri Gunakan Data Lapangan
Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Saefudin Mohammad mengatakan data lapangan yang presisi diperlukan untuk merumuskan strategi penanganan lalu lintas yang mampu menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami memadukan pendekatan teknologi, literasi aturan berlalu lintas, dan kolaborasi masyarakat agar fungsi lalu lintas Polri senantiasa adaptif terhadap kebutuhan perlindungan keselamatan pengguna jalan,” kata Saefudin seusai kegiatan.
Dalam penelitian tersebut, tim menggunakan data faktual untuk memetakan persepsi publik terhadap teknologi pengawasan lalu lintas seperti ETLE. Data itu juga digunakan untuk mengukur efektivitas edukasi mengenai tertib berlalu lintas.
Selain menilai penerapan teknologi, kajian mencakup koordinasi antar-pemangku kepentingan. Koordinasi tersebut berkaitan dengan upaya mendukung keselamatan pengguna jalan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Penelitian ETLE Berlanjut di Jajaran Polda Sumsel
Tim Puslitbang Polri menerapkan metode gabungan atau mix method dalam penelitian ini. Metode tersebut dilakukan melalui survei kuantitatif dan wawancara mendalam.
Penelitian selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat satuan wilayah jajaran Polda Sumsel. Tahapan itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan Kamseltibcarlantas di lapangan.
Hasil penelitian diharapkan menghasilkan data dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Kajian tersebut juga diharapkan memberikan gambaran mengenai efektivitas pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengawasan lalu lintas.
Polda Sumsel Siapkan Penguatan Pelayanan
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan Polda Sumsel siap menjadikan hasil penelitian sebagai bahan untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Nandang, penguatan Kamseltibcarlantas berkaitan erat dengan keselamatan masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan teknologi, penguatan edukasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri dan Polda Sumsel memadukan evaluasi terhadap teknologi lalu lintas dengan pemetaan persepsi masyarakat. Hasil kajian akan menjadi bahan untuk menilai penerapan ETLE, edukasi tertib berlalu lintas, serta dukungan pemangku kepentingan terhadap keselamatan dan kelancaran mobilitas.


















