Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang memfasilitasi sarana pertanian bagi kelompok tani hortikultura selama musim kemarau. Fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung perawatan dan pengendalian tanaman di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang Hendra Suwandaru mengatakan kelompok tani dapat mengajukan kebutuhan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Pengajuan itu akan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi tanaman dan kebutuhan di lapangan.
Sarana pertanian yang dapat difasilitasi DKPP Lumajang meliputi obat-obatan pertanian, pestisida nabati, asam humat, hingga pupuk NPK. Bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan tanaman, baik untuk mengendalikan gangguan maupun memenuhi kebutuhan budidaya.
Kelompok Tani Ajukan Kebutuhan melalui SOP
Hendra mengatakan pengajuan sarana pertanian dilakukan melalui kelompok tani. DKPP kemudian menyesuaikan fasilitasi dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sepanjang sesuai SOP, kelompok tani mengajukan melalui kelompoknya, nanti kami fasilitasi. Termasuk kalau diperlukan gerakan pengendalian secara massal,” ujar Hendra di Kabupaten Lumajang, Senin (14/9/2026).
Menurut Hendra, pestisida nabati dan obat-obatan pertanian dapat digunakan untuk mendukung pengendalian gangguan tanaman. Sementara itu, asam humat dan pupuk NPK menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan budidaya.
Fasilitasi tersebut diarahkan untuk membantu kelompok tani menjaga kondisi tanaman selama musim kemarau. DKPP Lumajang juga terus memantau tanaman agar langkah pengendalian dapat dilakukan apabila ditemukan gangguan.
Cabai Mendapat Perhatian selama Kemarau
Hendra menyebut perhatian selama musim kemarau lain diberikan kepada komoditas cabai rawit dan cabai merah besar. Kedua komoditas tersebut membutuhkan pengelolaan yang lebih cermat sesuai kondisi tanaman.
Ia mengatakan dampak musim kemarau tidak selalu sama pada setiap komoditas. Karena itu, pemantauan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penanganan pada masing-masing lahan.
“Untuk kentang relatif aman. Yang penting bagaimana kita bersama-sama menjaga tanaman melalui pengendalian dan pemenuhan kebutuhan pertaniannya,” kata Hendra.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kondisi tanaman kentang hingga saat ini dinilai relatif aman. Namun, upaya perawatan dan pemenuhan kebutuhan pertanian tetap perlu dilakukan bersama agar tanaman dapat terjaga selama musim kemarau.
DKPP Buka Opsi Pengendalian Massal
Selain penanganan pada masing-masing lahan, DKPP Kabupaten Lumajang membuka kemungkinan pelaksanaan gerakan pengendalian secara massal. Langkah itu dapat dilakukan apabila kondisi tanaman di suatu kawasan membutuhkan penanganan bersama.
Melalui gerakan tersebut, dukungan pengendalian terhadap kelompok tani dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi tanaman serta kebutuhan di lapangan.
DKPP Lumajang berharap fasilitasi sarana pertanian ini membantu petani melakukan perawatan tanaman dan mengurangi risiko gangguan budidaya selama musim kemarau. Pengajuan kebutuhan oleh kelompok tani menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan sarana yang diberikan sesuai dengan kondisi pertanian di wilayah tersebut.



















