Headline.co.id, Bone Bolango ~ Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo memverifikasi dan memvalidasi 39 calon penerima bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dengan menyasar calon penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Tilongkabila. Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria program dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebelum bantuan ditetapkan serta disalurkan.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi bansos UEP dipimpin Sekretaris Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Niveta Paramata bersama Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Indry Pakaya serta staf pelaksana bidang fakir miskin. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyiapan penerima bantuan agar program dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.
39 Calon Penerima Bansos UEP di Tiga Kecamatan
Dari total 39 calon penerima manfaat, sebanyak 21 KPM berada di Kecamatan Kabila. Selanjutnya, 13 KPM berasal dari Kecamatan Suwawa dan 4 KPM berada di Kecamatan Tilongkabila.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data calon penerima itu menjadi sasaran pemeriksaan lapangan oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data yang tersedia dengan keadaan calon penerima di wilayah masing-masing.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Indry Pakaya, mengatakan verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria dan ketentuan program.
“Verifikasi dan validasi ini penting untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujar Indry, Minggu (13/9/2026).
Verifikasi Meliputi Kondisi Sosial Ekonomi dan Potensi Usaha
Indry menjelaskan, proses verifikasi bansos UEP tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi. Petugas juga melihat kondisi sosial ekonomi serta potensi usaha yang dimiliki calon penerima manfaat.
Penilaian tersebut dilakukan agar bantuan yang nantinya diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat. Melalui bantuan UEP, calon penerima diharapkan mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Dengan demikian, verifikasi lapangan tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan data, tetapi juga menjadi tahapan untuk melihat kesesuaian kebutuhan calon penerima dan tujuan program bantuan sosial UEP.
“Program UEP diharapkan tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga mendorong penerima agar semakin mandiri secara ekonomi. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum bantuan ditetapkan dan disalurkan,” tegas Indry.
Hasil Verifikasi Jadi Bahan Penetapan Penerima
Hasil verifikasi dan validasi calon penerima akan digunakan sebagai bahan dalam proses penetapan penerima bantuan sosial UEP. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo menempatkan verifikasi dan validasi sebagai tahapan sebelum bantuan disalurkan. Proses ini diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran program sekaligus memastikan bantuan UEP memberikan manfaat bagi penerima yang memenuhi persyaratan.
Verifikasi terhadap 39 calon penerima manfaat di Kabupaten Bone Bolango menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan penyaluran bantuan berdasarkan data dan kondisi lapangan.














