Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok memantau harga beras di Jakarta Utara dengan mendatangi sejumlah pedagang di kawasan Muara Angke, Sabtu (12/09/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga harga jual beras agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap harga dan kondisi stok di tingkat pedagang sebagai upaya menjaga pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan pemantauan harga beras dilakukan untuk memastikan harga di pasaran tetap sesuai ketentuan pemerintah.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” kata Pandu di Jakarta, Sabtu (12/09/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengecekan Harga Beras di Jakarta Utara
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa harga jual beras yang ditawarkan pedagang. Selain itu, Satgas Pangan mengecek ketersediaan stok beras di tingkat pedagang.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga. Petugas turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran mengenai harga dan kondisi stok beras yang tersedia.
“Tim langsung turun memeriksa harga jual sekaligus kondisi stok beras yang tersedia di tingkat pedagang,” ujar Pandu.
Pengecekan di kawasan Muara Angke itu juga disertai dengan pengingat kepada pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku. Pedagang diminta tidak menaikkan harga secara tidak wajar demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Pedagang Diminta Patuhi Ketentuan
Pandu mengatakan pengawasan terhadap harga beras merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pengawasan di lapangan diharapkan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.
Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan beras akan terus dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah penjualan beras di atas ketentuan.
Pemantauan berkala juga diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan demikian, kondisi harga dan ketersediaan beras di tingkat pedagang tetap menjadi perhatian petugas.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Selain meminta pedagang mematuhi ketentuan harga, polisi mengimbau masyarakat tetap tenang. Masyarakat juga diminta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak berwenang,” pungkas Pandu.



















