Isu gerakan bertajuk Black September yang disebut akan digelar pada 24 September 2026 mendapat perhatian dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution meyakini Polri bersama masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah isu tersebut. Menurut Razak, kondisi tetap dapat dijaga melalui pelaksanaan tugas kepolisian sesuai undang-undang, penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Razak menyampaikan keyakinan itu saat menanggapi isu Black September yang dikaitkan dengan rencana gerakan pada 24 September 2026. Ia menilai dukungan masyarakat menjadi bagian penting bagi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saya meyakini Polri bersama dengan dukungan rakyat akan mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan UU yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Razak, Jumat (11/09/2026).
PP HIMMAH Tekankan Hak Menyampaikan Pendapat
PP HIMMAH menegaskan bahwa isu Black September tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Razak menyebut kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi.
Karena itu, ia menyatakan aksi demonstrasi tetap dapat dilakukan sepanjang mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Razak, hak-hak sipil telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Silakan menyampikan pendapat karena itu dijamin oleh undang-undang, apalagi peringatan Hari Tani Nasional,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menempatkan penyampaian pendapat sebagai hak masyarakat yang tetap harus dijalankan sesuai aturan. Pada saat yang sama, seluruh pihak diharapkan menjaga ketertiban agar kebebasan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Pendekatan Presisi Dinilai Relevan
Dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, Razak menilai pendekatan Presisi yang menjadi fondasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menjadi kerangka kerja bagi kepolisian.
Konsep Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Menurut Razak, pendekatan tersebut mendorong kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pendekatan ini mendorong Polri untuk bersikap proaktif, bukan reaktif dalam mengelola potensi konflik,” kata Razak.
Dengan pendekatan itu, penanganan terhadap isu Black September diharapkan dilakukan melalui langkah antisipatif. Razak menilai kepolisian perlu mengelola potensi konflik secara proaktif, bukan menunggu hingga gangguan keamanan terjadi.
PP HIMMAH Dorong Sinergi Polri, BIN, dan TNI
Selain menilai pentingnya pendekatan Presisi, PP HIMMAH mendorong penguatan sinergi dan koordinasi Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI. Razak menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinasi tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung upaya menjaga kondusivitas di tengah munculnya isu gerakan Black September. Namun, pelaksanaan pengamanan tetap perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Razak berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan menahan diri. Ia juga meminta masyarakat serta pihak-pihak terkait menghormati hak menyampaikan pendapat dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan demikian, PP HIMMAH menilai keamanan dan kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan. Polri bersama masyarakat diharapkan menjaga ketertiban, sementara masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap mengikuti ketentuan hukum.



















