Fasilitas olahraga yang tidak memiliki rencana pemanfaatan jelas tidak akan lagi menjadi prioritas pembangunan pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan kebijakan itu dalam Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mencegah pemborosan anggaran negara sekaligus mengoptimalkan fasilitas olahraga yang telah tersedia. Penataan dilakukan melalui pemetaan kondisi aset, pemanfaatan, kelayakan, serta peluang kerja sama dengan pihak lain.
Erick mengatakan banyak fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan uang rakyat justru tidak terawat dan terbengkalai setelah selesai digunakan. Karena itu, pemerintah melakukan konsolidasi aset olahraga nasional agar fasilitas yang masih layak dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pembangunan Fasilitas Olahraga Harus Memiliki Roadmap
Erick menegaskan pembangunan fasilitas olahraga baru harus disertai perencanaan dan peta jalan atau roadmap pemanfaatan yang jelas. Menurut dia, pembangunan tanpa rencana berkelanjutan hanya berpotensi menambah beban pengelolaan aset negara.
“Bapak Presiden bilang tidak ada lagi pembangunan fasilitas olahraga yang tidak punya roadmap-nya. Hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” ujar Erick kepada awak media dalam penyelenggaraan ISS 2026.
Ia menyebut prinsip yang sama telah diterapkan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Pemerintah mendorong pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia daripada membangun sarana baru yang berisiko tidak berkelanjutan.
“Di PON juga kita sudah tekankan, tidak ada pembangunan fasilitas baru. Yang ada memanfaatkan yang lama,” katanya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini melakukan pemetaan fasilitas olahraga yang tersebar di berbagai daerah. Pemetaan tersebut mencakup kondisi aset, tingkat kelayakan, pemanfaatan, serta potensi pengelolaan dan kerja sama dengan pihak lain.
Proses konsolidasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita mulai mapping fasilitas-fasilitas olahraga mana yang memang tadi terawat dan bisa dipakai,” ujar Erick.
Aset Terbengkalai Berpeluang Dikerjasamakan
Erick mencontohkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai fasilitas olahraga yang masih terawat dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Kemenpora juga melihat potensi fasilitas olahraga yang dikelola sektor swasta, salah satunya Bali United Academy.
Menurut Erick, pengelolaan yang baik menunjukkan fasilitas olahraga dapat memiliki nilai ekonomi apabila dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah ingin mendorong penataan aset olahraga lain yang saat ini terbengkalai.
“Nah, kita memacu kepada aset-aset yang lain yang terbengkalai ini harus benar-benar dikelola dengan baik,” katanya.
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan aset olahraga milik negara maupun daerah yang terbengkalai dikerjasamakan dengan pihak lain. Proses tersebut membutuhkan dukungan regulasi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Erick menjelaskan pola kerja sama itu berbeda dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru. Dalam skema yang disiapkan, aset olahraga telah tersedia, tetapi membutuhkan pengelolaan agar tidak terus mengalami penurunan kualitas.
“Ini bukan KPBU seperti bangun jalan tol. Ini asetnya sudah ada, mangkrak, yang setiap tahunnya turun kualitasnya. Nah, ini yang kita mau,” jelas Erick.
Ia mengakui jumlah fasilitas olahraga yang membutuhkan penataan cukup banyak. Karena itu, pemetaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelayakan dan potensi pemanfaatan setiap aset.
Sport Indonesia Dukung Akses Informasi Olahraga
Selain menata aset fisik, Kemenpora mengembangkan Sport Indonesia sebagai agregator informasi olahraga nasional. Portal tersebut menjadi salah satu lompatan dalam penyelenggaraan Indonesia Sports Summit tahun kedua dan diarahkan untuk membuka akses terhadap industri olahraga serta sport tourism.
“Di tahun kedua Indonesia Sports Summit sudah punya loncatan baru, yaitu menjadi agregator yang namanya Sport Indonesia. Di situ menjadi satu pintu portal yang semuanya bisa memberikan akses untuk sport industri, sport tourism,” ujar Erick.
Sport Indonesia tidak hanya memuat informasi mengenai event olahraga, tetapi juga memperkenalkan fasilitas olahraga di berbagai daerah. Informasi yang disajikan diarahkan secara lebih spesifik, termasuk fasilitas yang tersedia dan akses menuju lokasi tersebut.
“Kalau dulu orang melihat hanya Bali, sekarang yang kita eksplor itu bukan Balinya. Di dalam Bali itu ada beberapa fasilitas olahraga, aksesnya seperti apa,” katanya.
Portal tersebut juga telah dihubungkan dengan layanan visa dan informasi tiket untuk memudahkan masyarakat serta wisatawan dari luar negeri memperoleh informasi. Erick menegaskan Sport Indonesia bukan platform pribadi Kemenpora, melainkan dirancang sebagai platform yang dapat terus digunakan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan pemerintahan.
“Platform ini bukan milik pribadi. Indonesia Sports Summit ini milik negara. Jadi menterinya ganti, ya harusnya tetap event ini ada,” tegas Erick.
Event Berkelanjutan Masuk Ekosistem Olahraga
Dalam pengembangan Sport Indonesia, Kemenpora memasukkan event yang memiliki kesinambungan dan rekam jejak penyelenggaraan. Sejumlah kegiatan yang telah dimasukkan lain MotoGP dan Indonesia Open cabang bulu tangkis.
Erick menilai event yang telah berlangsung selama puluhan tahun merupakan aset nasional yang memiliki nilai ekonomi dan reputasi internasional. Ia menyebut Badminton Indonesia Open telah berjalan sejak 1982.
Kemenpora juga mulai mendata event yang diselenggarakan sektor swasta dan memiliki keberlanjutan. Event yang hanya digelar satu kali tetap dapat masuk dalam ekosistem Sport Indonesia apabila memperoleh dukungan atau pengakuan dari organisasi olahraga internasional.
Menurut Erick, penataan aset, digitalisasi layanan, penguatan event berkelanjutan, kemudahan perizinan, serta kolaborasi dengan sektor swasta diarahkan untuk membangun tata kelola olahraga yang transparan. Pemerintah juga memastikan layanan tidak disertai pungutan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Programnya itu impactful, bukan kita menarik uang dari masyarakat. Izin harus pakai uang, bikin ini uang, apalagi uangnya ada yang di atas meja, ada yang paling banyak di bawah meja, sudah tidak boleh, tidak ada,” tegasnya.


















