Jakarta, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong pembenahan tata kelola cabang olahraga (cabor) untuk mencegah dualisme kepengurusan dan melindungi kepentingan atlet. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan hal itu dalam Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pembenahan dilakukan dengan menyederhanakan mekanisme administrasi organisasi serta memperjelas pembagian peran federasi, liga, tim nasional, dan ajang multievent.
Erick mengatakan federasi yang melakukan pergantian kepengurusan melalui proses pemilihan cukup menyampaikan informasi kepada Kemenpora. Selanjutnya, proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan untuk diregistrasikan pada Kementerian Hukum.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kalau di Kemenpora yang baru, itu jelas bahwa cabor-cabor ketika terjadi pemilihan, tinggal kirim informasi kepada kami, lalu diregister Kemenkum. Jadi tidak ada lagi isu dualisme,” ujar Erick kepada awak media.
Kemenpora Soroti Dampak Konflik Federasi
Menurut Erick, kepastian tata kelola organisasi diperlukan karena konflik internal federasi dapat mengganggu pembinaan dan kesejahteraan atlet. Ia menilai perpecahan dalam federasi berpotensi membuat atlet menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Problemnya, ketika federasinya pecah, ketika pengurusnya hanya memikirkan dirinya sendiri, akhirnya dikorbankan atletnya,” tegas Erick.
Erick juga menyebut aturan di lingkungan Kemenpora telah mengatur masa kepemimpinan organisasi olahraga maksimal tiga kali. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mendorong perbaikan statuta setiap cabor agar pembagian kewenangan dalam ekosistem olahraga semakin jelas.
Perbaikan statuta tersebut mencakup pemetaan tanggung jawab dalam pengelolaan liga, tim nasional, kejuaraan dunia, dan multievent. Federasi diharapkan tidak hanya memiliki struktur organisasi yang jelas, tetapi juga mampu membedakan domain masing-masing kompetisi.
“Pelan-pelan kita akan mendorong perbaikan statuta cabor-cabor olahraga, supaya jelas di olahraga itu ada liga, ada tim nasional,” kata Erick.
Pembagian Peran Liga dan Tim Nasional
Erick menjelaskan, liga merupakan bagian dari pengembangan kompetisi domestik. Sementara itu, tim nasional dipersiapkan untuk membawa nama Indonesia dalam berbagai ajang internasional dan multievent.
“Yang multievent tugasnya siapa, yang dunia tugasnya siapa, liga domainnya federasi, tim nasional kita pari passu, sama-sama. Ini yang kita sekarang lakukan,” ujarnya.
Penguatan kompetisi domestik juga menjadi perhatian Kemenpora. Erick menilai keberadaan liga penting untuk menjaga kesinambungan pembinaan sekaligus membuka sumber pendanaan bagi federasi.
Dalam ISS 2026, Kemenpora mengundang sejumlah penyelenggara liga, di antaranya liga bola basket, liga sepak bola, serta pihak yang tengah mempersiapkan liga padel. Menurut Erick, kompetisi domestik dibutuhkan agar atlet tidak hanya bergantung pada pertandingan internasional.
“Tidak mungkin para atlet sendiri hanya bergantung kepada pertandingan-pertandingan dunia tanpa ada kejuaraan tambahan di negaranya,” katanya.
Kompetisi yang berjalan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat sumber pendanaan federasi. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembinaan, penyelenggaraan kompetisi, serta pengembangan atlet.
Kepemimpinan Federasi Harus Berpihak kepada Atlet
Selain membenahi struktur dan pembagian kewenangan, Erick mengingatkan pentingnya memilih figur yang memiliki kepedulian terhadap cabor yang dipimpinnya. Ia menilai ketua federasi harus memahami olahraga tersebut, memiliki waktu untuk mengelola organisasi, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan tanpa mengorbankan atlet.
“Ketua federasi itu harusnya memang yang suka kepada olahraga tersebut, bukan yang cari makan ataupun sekadar ingin ngetop di olahraganya,” tegas Erick.
Ia menambahkan, “Yang kedua, penting juga para figur itu punya waktu untuk mendampingi federasinya, jangan enggak punya waktu. Yang ketiga, kalau bisa cari uang. Tetapi jangan korbankan atlet.”
Erick menegaskan keberpihakan kepada atlet harus menjadi tujuan utama pembenahan ekosistem olahraga nasional. Hal itu berkaitan dengan masa karier atlet yang relatif singkat dan risiko berhenti lebih awal apabila mengalami cedera serius.
“Karena kenapa? Atlet itu usianya pendek. Umur 30 sudah berhenti. Beda sama kita, media sama menteri umur 30 masih tambah aktif,” ujarnya.
Pemerintah, kata Erick, juga telah meningkatkan perhatian terhadap penghargaan bagi atlet berprestasi pada ajang multievent. Peningkatan bonus prestasi disebut menjadi bentuk kehadiran negara sekaligus kesempatan bagi atlet untuk mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif bertanding.
“Artinya nanti para atlet ini juga bisa mulai menabung untuk masa depannya,” katanya.
Erick menegaskan pembenahan tata kelola federasi tidak boleh berhenti pada penyelesaian persoalan organisasi. Pembagian peran yang jelas, sistem pembinaan berkesinambungan, dan sumber pembiayaan yang sehat harus memastikan atlet tetap memiliki kesempatan berlatih dan bertanding.
“Jadi ini bagian membuktikan bahwa Bapak Presiden, negara hadir untuk olahraga dan keselamatan atletnya,” pungkas Erick.


















