Algoritma platform digital kini turut menentukan informasi yang diterima masyarakat berdasarkan perilaku pengguna. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan hal itu dalam Diskusi Panel Dewan Profesor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Menurut Nezar, perubahan tersebut terjadi karena platform digital berkembang pesat dan menggunakan data dari interaksi pengguna untuk memilih konten yang kembali ditampilkan. Kondisi ini dinilai menggeser hubungan media dan audiens sekaligus menghadirkan tantangan terhadap kepercayaan publik.
Platform Digital Menggeser Hubungan Media dan Audiens
Nezar mengatakan, distribusi berita tidak lagi sepenuhnya berada di tangan ruang redaksi. Platform media sosial berkembang lebih cepat dan agresif sehingga memiliki pengaruh besar dalam menentukan informasi yang dikonsumsi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saat ini media kehilangan audiens, yang mengontrol audiens adalah platform. Platform media sosial berkembang jauh lebih cepat, lebih dalam, lebih agresif, sehingga menggeser pola hubungan media konvensional dan media tradisional dengan audiens,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan, pergeseran kendali distribusi informasi semakin kuat karena algoritma mempelajari perilaku pengguna. Setiap interaksi, termasuk tanda suka, dicatat melalui sistem machine learning yang digunakan media sosial.
“Jadi semua yang kita berikan tanda likes itu kemudian dicatat dalam machine learning yang dipakai oleh media sosial. Jadi apa yang kita suka akan selalu datang kepada kita, itulah yang disebut dengan echo chamber,” jelasnya.
Algoritma Membentuk Persepsi Informasi
Menurut Nezar, pola distribusi informasi berbasis perilaku pengguna turut memengaruhi cara masyarakat menerima berita. Konten yang sesuai dengan ketertarikan pengguna akan terus muncul sehingga membentuk ruang informasi yang cenderung serupa.
Ia menilai situasi tersebut menjadi tantangan bagi kepercayaan publik terhadap informasi. Dalam pemaparannya, Nezar mengutip Reuters Institute Digital News Report 2026 yang melibatkan lebih dari 100 ribu responden di 48 negara.
Berdasarkan laporan tersebut, media sosial dan platform video telah menjadi sumber berita yang lebih banyak diakses dibandingkan televisi maupun situs berita resmi di 30 negara. Pada saat yang sama, kurang dari empat dari 10 responden menyatakan percaya terhadap berita.
“Yang terjadi adalah bukan delivering the truth, tetapi creating the perception, membentuk persepsi,” tegas Nezar.
Pernyataan tersebut menyoroti perubahan peran platform digital dalam ekosistem informasi. Platform bukan hanya menjadi sarana penyebaran berita, tetapi juga menentukan konten yang lebih mungkin diterima pengguna berdasarkan rekam jejak interaksinya.
Perkembangan AI Menambah Kompleksitas
Tantangan terhadap ekosistem informasi semakin kompleks seiring perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), termasuk pemanfaatannya dalam produksi berita.
Nezar mengingatkan, manipulasi data dapat menyebabkan sistem AI menghasilkan keluaran yang keliru. Karena itu, penggunaan teknologi tersebut perlu disertai perhatian terhadap integritas data dan informasi.
Ia menekankan, perkembangan teknologi harus tetap diiringi upaya menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Integritas informasi dinilai penting agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan keandalan berita publik.
Pemerintah Siapkan Pedoman Etika AI
Untuk merespons perkembangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan pedoman etika AI, termasuk pedoman penggunaan AI dalam jurnalistik yang dirumuskan Dewan Pers.
Pemerintah juga menyiapkan peta jalan kecerdasan artifisial Indonesia untuk lima tahun ke depan. Berbagai langkah itu diarahkan untuk memastikan pemanfaatan teknologi berkembang secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan kualitas informasi publik.
Nezar menegaskan, integritas informasi perlu terus dijaga di tengah perubahan ekosistem informasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, berada pada pemerintah, media, platform digital, maupun masyarakat.



















