Headline.co.id, Metro ~ Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang pecahan 10.000 dolar Singapura dengan total nilai 340.000 dolar Singapura. Dalam upaya mengungkap kasus ini, enam saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mendapatkan informasi dari Kepolisian Singapura terkait seorang warga negara Indonesia yang saat ini berada di negara tersebut.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Perkara ini juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI yang meminta agar kepolisian mengungkap asal-usul uang, aliran transaksi, dan pihak-pihak yang terlibat. Anggota Komisi III, yaitu Hasbiallah Ilyas, Rudianto Lallo, dan Nasyirul Falah Amru, menekankan pentingnya penanganan cepat agar tidak berdampak negatif terhadap citra Indonesia dan kepastian hukum.
Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diterima kliennya dari seseorang yang memiliki hubungan dengan AN. Uang tersebut dibawa ke Singapura oleh Steven pada 9 Juni 2024 untuk ditukarkan, namun ditolak oleh beberapa gerai penukaran valuta asing. Informasi dari seseorang berinisial MO menyebutkan bahwa uang tersebut bisa ditukarkan di kawasan Resorts World Sentosa, dan satu lembar uang berhasil ditukarkan di sana.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari total 34 lembar uang, 27 lembar dibawa Steven ke Singapura, sementara enam lembar lainnya tetap berada di Indonesia. Enam lembar ini kemudian muncul kembali dalam transaksi di Indonesia. Yosia menambahkan bahwa penyerahan uang tersebut terekam dalam video, dan pihak yang menyerahkan uang menyatakan siap bertanggung jawab jika ada masalah. Saat ini, seluruh 34 lembar uang tersebut berada dalam penguasaan otoritas terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.



















