Headline.co.id, Makassar ~ 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam upaya memperkuat ekosistem ilmu kepolisian. Langkah ini diambil untuk menghadapi kompleksitas persoalan masyarakat yang semakin berkembang. Peresmian Pusat Studi Kepolisian di Unhas menjadi salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini, yang berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Rabu (9/9/2026).
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Unhas dan UMI atas keterbukaan mereka dalam menjalin kerja sama dengan Polri. “Perguruan tinggi adalah mitra penting bagi Polri dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian,” ujar Wakapolri. Ia menekankan pentingnya pengembangan Pusat Studi Kepolisian yang disesuaikan dengan karakter dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, menilai kolaborasi ini memiliki makna strategis bagi kedua belah pihak. Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan persoalan nyata di masyarakat. “Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya. Unhas juga membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi penegak hukum.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Di sisi lain, Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., menegaskan bahwa hubungan Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan. “Polri dan UMI saling menumbuhkan,” ujarnya. UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, termasuk dalam bidang hukum, teknologi, dan keamanan siber, yang dapat memperkuat kajian kepolisian. Zakir berharap Pusat Studi Kepolisian dapat menjadi ruang untuk menghasilkan inovasi dan rekomendasi yang tidak hanya membahas persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini.
Wakapolri juga menekankan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing. Pendekatan ini bertujuan untuk mengandalkan data dan bukti dalam pengambilan keputusan kepolisian, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan berbagai persoalan keamanan.



















