Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkat penerapan sistem pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terintegrasi. Penghargaan ini diberikan karena Kemenag dinilai sebagai pelopor dalam penggunaan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) secara nasional untuk pembayaran gaji.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu dalam acara Forum Stakeholders Day yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Keberhasilan Kemenag dalam mengimplementasikan sistem ini dipresentasikan sebagai contoh praktik baik kepada seluruh kementerian dan lembaga lainnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan rasa syukur atas penghargaan ini. “Alhamdulillah, satu lagi penghargaan diperoleh Kementerian Agama sebagai bentuk komitmen atas reformasi birokrasi. Kementerian Agama menjadi kementerian pertama yang telah melakukan implementasi pembayaran belanja pegawai melalui platform PPP secara nasional,” ujarnya pada Rabu (9/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kamaruddin Amin menambahkan bahwa inovasi ini sangat penting karena memungkinkan pendataan belanja pegawai terhubung secara otomatis sistem kepegawaian Kemenag (simpeg) dengan platform PPP. Sistem ini juga menjadi solusi atas masalah pagu minus yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut dari 2022 hingga 2024. “Apresiasi Kementerian Keuangan kepada Kementerian Agama, karena ternyata Kemenag sudah tuntas terlebih dahulu di K/L lain yang saat ini masih dalam proses berjuang,” tandasnya.


















