Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyaluran bantuan untuk pendidikan keagamaan dan rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam akan dimulai pada akhir September 2026. Saat ini, proses penyaluran bantuan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan penetapan surat keputusan.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Kastolan, dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Aceh yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Kastolan menjelaskan bahwa bantuan yang disiapkan mencakup sarana dan prasarana madrasah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren, serta bantuan untuk santri, ustadz, dan rumah ibadah seperti masjid dan mushola.
“Bantuan untuk masjid direncanakan akan dilaksanakan pada akhir September. Demikian juga untuk sarana prasarana dan BOP pesantren, karena saat ini sedang dalam tahap verifikasi penetapan dan penetapan SK bantuan,” ujar Kastolan pada Rabu, 9 September 2026. Sebelumnya, Kemenag telah memberikan dukungan tahap pertama melalui optimalisasi anggaran yang tersedia setelah masa tanggap darurat, mencakup dua lokasi di Aceh Singkil dan satu lokasi di Subulussalam.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan adanya anggaran belanja tambahan (ABT) yang diterima pada pertengahan Agustus, bantuan rumah ibadah dialokasikan untuk 25 lokasi di Aceh Singkil dan delapan lokasi di Subulussalam. Bantuan untuk masjid dan mushola ini bersifat stimulus dengan nominal sekitar Rp38 juta per titik. Total alokasi bantuan rumah ibadah mencapai sekitar Rp950 juta untuk Aceh Singkil dan Rp228 juta untuk Subulussalam.
Selain itu, dukungan juga diberikan pada sektor pendidikan Islam. Di Aceh Singkil, alokasi bantuan pendidikan Islam mencapai Rp3.411.703.000, sementara di Subulussalam sebesar Rp440.991.000. Total alokasi untuk kedua daerah mencapai Rp3.856.694.000. Bantuan ini mencakup dukungan untuk santri dan ustadz, rehabilitasi sarana dan prasarana madrasah, serta BOP pondok pesantren. Secara keseluruhan, total dukungan untuk sektor pendidikan Islam dan rumah ibadah di kedua daerah mencapai sekitar Rp4,9 miliar.
Kastolan juga mengungkapkan bahwa besaran anggaran mengalami penyesuaian setelah alokasi rehab-rekon Kementerian Agama berubah dari Rp484 miliar menjadi Rp404 miliar, berkurang sekitar Rp80 miliar. Penyesuaian ini berdampak pada alokasi di kabupaten dan kota, sehingga Kemenag perlu mencocokkan kembali data alokasi dengan data yang digunakan Posko agar informasi mengenai besaran bantuan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Dalam rapat tersebut, percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian utama. Pemimpin rapat mengingatkan bahwa anggaran tahun 2026 perlu segera diserap agar manfaatnya dapat diterima oleh daerah dan tidak berujung pada pengembalian anggaran. Pemerintah Kota Subulussalam juga menyampaikan kebutuhan pemulihan sektor pendidikan, termasuk madrasah yang terdampak banjir. Menanggapi hal ini, Kastolan menyebutkan alokasi Rp225 juta untuk sarana dan prasarana madrasah, Rp30 juta untuk santri, Rp39 juta untuk ustadz, serta Rp150 juta untuk BOP pesantren di Subulussalam.
Kastolan menegaskan bahwa bantuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penetapan sebelum dapat dilaksanakan. Dengan target realisasi pada akhir September, Kemenag berfokus untuk memastikan proses administratif segera tuntas sehingga dukungan dapat bergerak dari dokumen anggaran menjadi manfaat konkret bagi madrasah, pesantren, santri, ustadz, serta rumah ibadah di wilayah terdampak.

















