Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kronologi Guru SD Pekalongan Viral: Dari Kecurigaan Warga, CCTV Tersembunyi hingga Ancaman Sanksi

Hendrawan by Hendrawan
36 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 7 mins read
402 21
A A
0
Video CCTV 21 Detik Hebohkan Pekalongan, Kepsek Dicopot dan Guru Dipindahkan

Video CCTV 21 Detik Hebohkan Pekalongan, Kepsek Dicopot dan Guru Dipindahkan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Kronologi guru SD Pekalongan viral bermula dari keresahan warga dan komite sekolah terhadap perilaku kepala sekolah dan seorang guru.
  • CCTV portabel dipasang secara diam-diam pada akhir Juli 2026 sebelum MPLS dengan memanfaatkan bagian atap ruang guru yang rusak.
  • Pemantauan kurang dari sepekan disebut menghasilkan dua rekaman yang dianggap memperkuat kecurigaan sebelumnya.
  • Dindikbud Kabupaten Pekalongan menerima laporan pertama pada 4 Agustus 2026 dan memeriksa kedua pihak.
  • Kepala sekolah ditarik ke Dindikbud, sementara guru perempuan diarahkan mengajar di sekolah lain di luar Kedungwuni.
  • Sanksi akhir masih menunggu hasil tim khusus dan dapat berupa hukuman ringan, sedang, atau berat.
  • Aliansi Masyarakat Desa Langkap berencana melakukan aksi pada 11 September 2026 untuk mendesak penanganan tegas.

Headline.co.id, Pekalongan ~ Kasus guru SD Pekalongan viral di Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berkembang dari keresahan warga menjadi proses pemeriksaan administratif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Rangkaian peristiwa dimulai dari dugaan perilaku seorang kepala sekolah dan guru yang disebut terjadi berulang kali, kemudian pemasangan CCTV portabel secara tersembunyi pada akhir Juli 2026, hingga laporan resmi masuk ke Dindikbud pada 4 Agustus 2026. Rekaman yang diperoleh kemudian tersebar di media sosial dan memperbesar perhatian publik terhadap kasus tersebut. Dindikbud kini menunggu hasil tim khusus sebelum menentukan sanksi final terhadap kedua aparatur tersebut.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Hujan Abu Sampai Jakarta
    • 1.2. Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON Pertama 1948
  • 2. Kecurigaan Muncul Sebelum CCTV Dipasang
  • 3. Akhir Juli 2026: Kamera Portabel Dipasang Diam-diam
  • 4. 4 Agustus 2026: Laporan Masuk ke Dindikbud
  • 5. Agustus 2026: Kepsek Ditarik dan Guru Dipindahkan
  • 6. Sanksi Belum Final karena Menunggu Hasil Tim
  • 7. Warga Menyiapkan Aksi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Sejumlah keterangan dari tokoh masyarakat Saim dan Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid memberikan gambaran mengenai bagaimana perkara itu berkembang, langkah sementara yang telah diambil, serta proses yang masih berlangsung.

You might also like

: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Hujan Abu Sampai Jakarta

9 September 2026
Hari Olahraga Nasional 2026 Sejarah, Dasar Hukum, hingga Status Hari Libur

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON Pertama 1948

9 September 2026

Kecurigaan Muncul Sebelum CCTV Dipasang

Menurut Saim, pemasangan kamera bermula dari keresahan masyarakat terkait gerak-gerik kepala sekolah dan guru tersebut. Dugaan perilaku keduanya disebut bukan muncul sekali, tetapi telah menjadi perhatian warga dan orang-orang di lingkungan sekolah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Saim mengatakan keduanya bahkan pernah diketahui guru lain maupun wali murid sebelum kamera dipasang. Namun, ketika mendapat teguran, pihak yang bersangkutan disebut mengelak.

“Nah, sempat… Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid. Ketika ditegur itu mengelak,” ungkap Saim.

Dalam keterangan lain, Saim menyebut dugaan pertemuan tersebut terjadi berulang kali pada hari tertentu.

“Itu dilakukan bukan hanya sekali. Bahkan itu sudah menjadi kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari Rabu dan hari Sabtu,” katanya.

Keterangan tersebut menjadi latar belakang keputusan komite sekolah dan warga untuk mencari bukti melalui kamera pemantau.

Akhir Juli 2026: Kamera Portabel Dipasang Diam-diam

Komite sekolah bersama warga kemudian membeli CCTV portabel secara patungan. Menurut Saim, biaya pembelian kamera sekitar Rp200 ribu. Perangkat dipasang pada akhir Juli 2026, sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pemasangan dilakukan pada bagian atap ruang guru yang mengalami kerusakan. Posisi tersebut memungkinkan kamera ditempatkan tanpa diketahui orang yang berada di dalam ruangan.

“Di ruang guru itu ada atap yang jebol. Itu dimanfaatkan untuk menyisipkan CCTV di atasnya. Jadi yang di ruangan itu juga tidak mengetahui bahwa di atas itu ada CCTV,” ujar Saim.

Tujuan pemasangan, menurut dia, adalah memperoleh bukti atas dugaan yang sebelumnya telah menimbulkan keresahan.

“Makanya dari komite sekolah ada inisiatif memasang CCTV itu untuk bisa mengambil bukti apa yang dilakukan keduanya,” tuturnya.

Dalam pemantauan selama kurang dari sepekan, ditemukan dua rekaman yang dinilai memperkuat kecurigaan warga. Salah satu Video CCTV Guru Pekalongan dan Video CCTV Kepsek Pekalongan kemudian tersebar di media sosial. Rekaman lainnya disebut diamankan oleh pihak sekolah dalam sebuah flashdisk.

4 Agustus 2026: Laporan Masuk ke Dindikbud

Perkara tersebut selanjutnya masuk ke jalur kedinasan. Kholid mengatakan Dindikbud menerima laporan pertama pada 4 Agustus 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah serta guru yang terkait.

“Sebetulnya sudah kami tindak lanjuti. Laporan pertama masuk pada tanggal 4 Agustus. Dinas Pendidikan sudah memeriksa kedua belah pihak, baik kepala sekolah maupun gurunya,” ujar Kholid saat ditemui pasca Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 7 September 2026.

Hal ini menunjukkan bahwa proses administratif telah berjalan sebelum kasus guru SD Pekalongan viral semakin luas di media sosial. Menurut Kholid, masukan dari komite sekolah dan masyarakat juga menjadi bagian dari penanganan perkara.

Terkait rekaman yang beredar, Kholid menyampaikan bahwa hasil penanganan sementara menunjukkan indikasi yang mengarah pada kebenaran peristiwa tersebut.

“Ya, indikasinya ke arah sana. Intinya begitu,” katanya.

Agustus 2026: Kepsek Ditarik dan Guru Dipindahkan

Pada Agustus 2026, Dindikbud mengambil tindakan administratif sementara terhadap kedua pihak. Kepala sekolah ditarik untuk menjalankan tugas di kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara guru perempuan tidak ikut ditempatkan di kantor dinas. Ia diarahkan kembali mengajar di sekolah lain dan dipastikan lokasi penugasannya berada di luar Kecamatan Kedungwuni.

“Tidak dua-duanya. Hanya yang berstatus kepala sekolah yang ditarik ke dinas. Untuk guru perempuannya, otomatis dia diarahkan untuk mengajar lagi di salah satu sekolah lain, tapi dipastikan bukan di wilayah Kedungwuni,” terang Kholid.

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu penyelesaian proses pemeriksaan dan administrasi. Dindikbud juga menyatakan belum menerima laporan atau aduan resmi dari pasangan sah masing-masing pihak yang terkait.

“Belum, tidak ada laporan. Karena tidak ada laporan dari kedua belah pihak, baik dari suami maupun istrinya, maka kami memproses kasus ini secara normatif sesuai aturan kedinasan yang ada,” tandas Kholid.

Sanksi Belum Final karena Menunggu Hasil Tim

Meski tindakan administratif sementara telah dilakukan, keputusan mengenai hukuman final belum diumumkan. Dindikbud telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelesaikan pemeriksaan serta menyusun rekomendasi.

“Nanti akan diproses oleh tim. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat,” jelas Kholid.

Kholid berharap tim dapat menyelesaikan laporannya dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah laporan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada publik maupun pihak yang berkaitan.

“Secepatnya. Syukur-syukur dalam satu minggu tim sudah selesai membuat laporan. Hasilnya pasti akan segera kami sampaikan secara jelas kepada publik maupun pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Untuk gambaran hukuman terberat, Kholid menyebut kemungkinan pencabutan jabatan fungsional kepala sekolah ataupun penurunan golongan. Namun, pernyataan tersebut masih berupa gambaran kemungkinan dan bukan keputusan final.

“Sanksi terberatnya pasti pencabutan jabatan fungsional. Jabatan fungsionalnya sebagai kepala sekolah akan dicabut, atau golongannya bisa diturunkan satu tingkat. Misalnya, dari golongan IV/a diturunkan menjadi III/d. Gambarannya seperti itu,” kata Kholid.

Warga Menyiapkan Aksi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Selain proses yang berlangsung di Dindikbud, warga Desa Langkap juga terus mendesak adanya kepastian penanganan. Aliansi Masyarakat Desa Langkap direncanakan mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 11 September 2026.

Saim mengatakan tujuan aksi tersebut adalah meminta dinas terkait menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

“Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dengan demikian, posisi kasus guru SD Pekalongan viral hingga kini masih berada dalam proses pemeriksaan kedinasan. Langkah sementara berupa penarikan kepala sekolah dan pemindahan guru telah dilakukan, sementara keputusan mengenai sanksi akhir menunggu laporan tim khusus Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Tags: Dindikbud Kabupaten PekalonganGuru SD Pekalongan ViralKronologi Guru PekalonganLangkap KedungwuniVideo CCTV Kepsek Pekalongan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Hujan Abu Sampai Jakarta

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi baru-baru ini telah memicu hujan abu vulkanik yang mencapai wilayah Jakarta....

Hari Olahraga Nasional 2026 Sejarah, Dasar Hukum, hingga Status Hari Libur

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON Pertama 1948

by Hendrawan
9 September 2026
0

Hari Olahraga Nasional 2026 diperingati 9 September. Simak sejarah Haornas dari PON pertama 1948 hingga Keppres Nomor 67 Tahun 1985.

: Istimewa

Kasus ISPA di Riau Meningkat Drastis, Kabut Asap Karhutla Diduga Penyebab Utama

by Ari Wibowo muhammad
9 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Riau - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Riau dilaporkan mencapai angka 10.783 kasus. Peningkatan...

: Pemantauan Himawari Selasa (8/9/2026). (sumber: BMKG)

BMKG: Tidak Ada Ancaman Tsunami dari Aktivitas Anak Krakatau

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa tidak ada indikasi tsunami yang disebabkan oleh aktivitas vulkanik Gunung...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

by Fajar
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 8 September 2026....

: Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan memperluas tupoksi Satgas menjadi Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kementerian PU)

Kementerian PUPR Perluas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur ke Seluruh Indonesia

by Fajar
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan perluasan Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Infrastruktur ke seluruh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pranab Mukherjee Mantan Presiden India Wafat Usai Terjangkit Virus Corona

1 September 2020
Kondisi halte Transjakarta Senen yang dibakar pada saat unjuk rasa di Jakarta

DPRD DKI Apresiasi Percepatan Perbaikan Fasilitas Publik Pascademo Rusuh Jakarta

5 September 2025
Dinas Kominfo Jatim Adakan Pelatihan Etika Peliputan untuk Tingkatkan Profesionalitas

Dinas Kominfo Jatim Adakan Pelatihan Etika Peliputan untuk Tingkatkan Profesionalitas

5 May 2026
Kapolda Sumbar Memimpin Pemakaman Massal Korban Bencana di Palembayan

Kapolda Sumbar Memimpin Pemakaman Massal Korban Bencana di Palembayan

8 January 2026
Peluncuran GeoPortal Padati: Langkah Strategis Padang Menuju Smart City

Peluncuran GeoPortal Padati: Langkah Strategis Padang Menuju Smart City

29 June 2026
Polisi Berhasil Tangkap WN Malaysia yang Edarkan Vape Narkoba di Medan

Polisi Medan Tangkap WN Malaysia Terkait Peredaran Vape Narkoba

26 August 2026
Resiko Mobil terkena Abu Vulkanik

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Rusak Mobil, Waspadai 7 Komponen Ini

8 September 2026

Artikel Terbaru

Hari Olahraga Nasional 2026

Fakta Hari Olahraga Nasional 2026: Sejarah, PON I, hingga Penetapan 9 September

9 September 2026
Jangan Asal Pencet Klakson, Ini 5 Etika Berkendara agar Tak Memicu Emosi di Jalan

Jangan Asal Pencet Klakson, Ini 5 Etika Berkendara agar Tak Memicu Emosi di Jalan

9 September 2026
: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Hujan Abu Sampai Jakarta

9 September 2026
Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pesantren

Kemenag Siapkan Peta Jalan Pengembangan Pesantren untuk Lima hingga Sepuluh Tahun Mendatang

9 September 2026
Hari Olahraga Nasional 2026 Jadi Momentum Hidup Sehat

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON I hingga Jadi Momentum Olahraga Indonesia

9 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sambutan pada penyaluran beras CPP di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/9/2026). (Foto : mcgorontaloprov/Haris)

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Beras untuk Warga yang Konsumsi Ubi Hutan

9 September 2026
Hari Olahraga Nasional 2026 Sejarah, Dasar Hukum, hingga Status Hari Libur

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON Pertama 1948

9 September 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya saat memberikan pembekalan kepada 36 finalis The 54th Abang None Jakarta 2026 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (3/9/2026)/ (Agus Siswanto)
Berita

Abang None Jakarta: Lebih dari Sekadar Gelar, Simbol Positif Ibu Kota

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Direktur Jenderal Kebudayaan ~ Hilmar Farid, menegaskan bahwa ajang Abang None...

Read moreDetails

Toni Firmansyah Siap Tunjukkan Hasil Latihan di Laga Pembuka Super League

Persib Bandung Raih Kemenangan 3-1 atas PSM Makassar di Laga Pembuka BRI Super League

Pemkot Pontianak Salurkan Kursi Roda Khusus untuk Anak Disabilitas

Rizky Ridho Tampil Tak Biasa di Borneo vs Persija, Shin Tae-yong Ubah Perannya di Tengah Laga

SD Muhammadiyah Ambarketawang 3 Distribusikan 45 Tangki Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan

Satgas Pangan Polda Kaltim Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok di Pasar Balikpapan

PJR BORR-Bocimi Berikan Edukasi Keselamatan kepada Pengemudi di Bahu Jalan Tol

Pemprov Kalbar Distribusikan Air Bersih ke Sekunder C di Tengah Kemarau

Kapolres Metro Depok dan Polwan Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.