Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

YLKI: Langgar Hak Konsumen, Indihome Wajib Beri Kompensasi

Fajar by Fajar
5 years ago
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

YLKI: Langgar Hak Konsumen, Indihome Wajib Beri Kompensasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Masyarakat Indonesia mencurahkan keluhan terkait ganguan jaringan internet Indihome dan Telkomsel di Twitter. Keluhan warga net tersebut membuat tagar #indihomedown menjadi tranding twitter.

baca juga: Berikan Bantuan 100 Juta, Presiden Minta Perawatan Legenda Bulutangkis Verawaty Terjamin

You might also like

: Istimewa

Contents

    • 0.1. Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap
    • 0.2. Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT
  • 1. Konsumen berhak dapat kompensasi

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

26 August 2026
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026

Sejumlah akun menuturkan keluhannya salah satunya adalah akun Perempuan Berkulit Coklat (@saabloondy) menuturkan Terima kasih #indihomedown berkat kamu downserver dan too long to solved, hahaha kerjaan saya jadi terhambat. sukses deh buat gue.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Akun twitter JanuarRahmanWahyudi (@wahyudhie3) menuturkan bahwa pengaduan ganguan ke Indihome harus menunggu antrian sementara untuk telat bayar langsung denda tanpa menunggu antrian.

Pengaduan gangguan ke indihome suruh nunggu antrian, giliran telat bayar, denda langsung ga pakek nunggu antrian 😂 #indihomedown pic.twitter.com/ZFWFU5b9QJ

— JanuarRahmanWahyudi (@wahyudhie3) September 21, 2021

“Pengaduan gangguan ke indihome suruh nunggu antrian, giliran telat bayar, denda langsung ga pakek nunggu antrian Wajah dengan air mata bahagia #indihomedown,” ujar @wahyudhie3.

baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Suci dalam Debu – Iklim

Bahkan terdapat pelanggan yang menanyakan terkait kualitas pelayanan dan kopensasi terkait kendala jaringan indihome yangterjadi hampir 2 hari ini.

“Indihome ini terlalu nyaman sebagai perusahaan BUMN. Harusnya harga, kualitas dan pelayanan di atas rata2 perusahaan sejenis. Ini malah di bawah rata2. Siapa yang paling rugi? Pelanggan kan. Setuju kalau ada kompensasi?,” Ungkap ichwanovsky (@ichwanibrahim).
“begini sampe bulan depan apa gimana? @IndiHome @IndiHomeCare terus ntar ada kompensasi apa? apa bulan depan free apa gimana????? woy jawab,” ungkap Ghozali (@mtaufiqg).

baca juga: Lirik Lagu Aku Sayang Aku Chintya Gabriella: Terima Kasih Masa Lalu

Konsumen berhak dapat kompensasi

Terkait keluhan dari pelanggan Indihome, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap Indihome selaku perusahaan internet di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki mekanisme ganti rugi bagi para pelanggannya.

baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta Hari ini 20 September

Agus Suyatno selaku Pengurus Harian YLKI menyampaikan bahwa konsumen yang mengalami ganguan internet berhak mendapat kompensasi dari pemilik usaha, dalam hal ini PT Telkom Indonesia (Persero).

“Sesama BUMN, tentu saja YLKI berharap layanan-layanan yang dihandle oleh BUMN memiliki mekanisme ganti rugi yang sama seperti yang dilakukan oleh PLN,” kata Agus, Selasa (21/9/2021).

Ia menuturkan bahwa mekanisme ganti rugi terkait prosedur klaim kompensasi atau ganti rugi, ketika layanan mengalami gangguan dalam kurun waktu tertentu.

baca juga: Kemenkes Luncurkan 3 Langkah Baru untuk Penguatan Keselamatan Ibu dan Anak

Agus menambahkan bahwa ganguan internet seperti yang terjadi pada Indihome dan Telkomsel, ada hak konsumen yang dilanggar. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen berhak mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam memakai atau mengkonsumsi produk atau jasa, sesuai dengan perjanjian dengan pelaku usaha.

“Kemudian jika terjadi permasalahan seperti ini, tentu saja ada hak-hak konsumen yang dilanggar. Konsumen tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang disetujui di awal. Jadi ada ketida ksesuaian antara pelaku usaha, penyedia layanan dengan konsumen,” papar Agus.

Agus menuturkan bahwa ganguan internet indihome ini membuat konsumen mengalami kerugian baik langsung maupun tidak langsung.
“Kerugian secara langsung, tentu saja konsumen tidak bisa mengakses internet kemudian tidak bisa menggunakan layanan-layanan yang dia berlangganan,” paparnya.

baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Gereja Tua By Pansbers

Sementara, kerugian tidak langsung berdampak pada aktivitas masyarakat. Terutama di masa pandemi Covid-19 yang menuntut masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas secara online, seperti bisnis, kegiatan belajar mengajar, hingga mencari hiburan.

“Kerugian tidak langsung jumlahnya mungkin akan lebih besar, karena mungkin misalnya ada bisnis-bisnis yang menggunakan saluran internet, misalkan Zoom. Itu kan jadi tidak terkoneksi dengan baik,” imbuh dia.

Agus mengatakan, konsumen berhak mendapat kompensasi sepanjang pelaku usaha tidak bisa membuktikan bahwa gangguan yang terjadi diakibatkan oleh faktor lain di luar kendali manusia, misalnya bencana alam.

“Jadi apakah pelaku usaha mampu membuktikan bahwa gangguan tersebut tidak berasal dari human error. Ini yang perlu dipahami dan menjadi hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi,” katanya.

baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Dinda Jangan Marah-Marah Viral di TikTok

Terlepas dari hal itu, Agus berharap mekanisme kompensasi atau ganti rugi lebih jelas karena itu merupakan hak pelanggan.

“Konsumen berhak mendapatkan kompensasi ketika dia tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya yang dicantumkan, disepakati di awal. Mereka berhak mendapatkan jaringan yang stabil,” imbuh Agus.

Berdasarkan laman resmi Indihome, pada bagian ketentuan dan syarat menyebutkan bahwa pelanggan berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan teknis TELKOM yang berlaku jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan pada tagihan.

baca juga: Heboh Saluran Air di Klaten Berwarna Merah Darah, Polisi Lakukan Uji Lab

Tags: Internet Indihome MatiInternet LeletKeluhan PelangganKendala Indihome

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan bahwa informasi mengenai penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap...

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Sumatera Barat menunjukkan solidaritasnya terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengirimkan 2,1 ton rendang....

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Polri Laksanakan Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Manggarai

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Nusa Tenggara Timur - Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT mengadakan kegiatan senam trauma...

: Istimewa

Status Tanggap Darurat Karhutla di Pelalawan Diperpanjang hingga 2026

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memutuskan untuk menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Keputusan...

: Istimewa

Brimob Siapkan 40 Alat Bantu Pernapasan untuk Hadapi Asap Karhutla di Rimbo Panjang

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya menghadapi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rimbo Panjang, Kepolisian Daerah...

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Wilayah

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengirimkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Penting Wartawan dalam Menjaga Demokrasi

Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Penting Wartawan dalam Menjaga Demokrasi

1 February 2026
Pakar Ekonomi Puji Peran Pertamina dalam Pencapaian Target Lifting Minyak

Pakar Ekonomi Puji Peran Pertamina dalam Pencapaian Target Lifting Minyak

14 January 2026
Temukan Pasangan Sempurna Online: Panduan Aman Menjelajahi Aplikasi Kencan

Panduan Aman Menemukan Pasangan Ideal Melalui Aplikasi Kencan Daring

16 September 2024
Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Lonjakan Pergerakan Saat Nataru 2025-2026

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Lonjakan Pergerakan Saat Nataru 2025-2026

16 December 2025
Gubernur Gorontalo: Kader Parpol Berperan Penting dalam Aspirasi Masyarakat

Gubernur Gorontalo: Kader Parpol Berperan Penting dalam Aspirasi Masyarakat

13 July 2026
Konferensi pers kasus koboi di Tol Tomang

Polda Metro Jaya Tangkap Pengendara Koboi Menodongkan Pistol di Tol Tomang

5 May 2023
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

7 December 2025

Artikel Terbaru

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

26 August 2026
:

Wabup Indramayu Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

26 August 2026
Viral Video Bus Bawa Massa ke Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

Klarifikasi Video Viral Bus Menuju Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

26 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah serta Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana saat peluncuran Garuda Spark Innovation Spark serentak 10 kota di BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/8/20276). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik-IGID/KPM Kemkomdigi)

Garuda Spark Innovation Hub Capai 15.700 Talenta dan Investasi Rp429,5 Miliar dalam Waktu Singkat

26 August 2026
Tech3 announce Marini for 2027’s new era of MotoGP

Luca Marini Bergabung dengan Tech3 untuk Era Baru MotoGP 2027

26 August 2026
: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

26 August 2026
Siaran Pers: Kemenpar Perluas Pasar Wisata Selam Maratua ke Malaysia dan Singapura

Kemenpar Promosikan Wisata Selam Maratua ke Pasar Malaysia dan Singapura

26 August 2026

Popular Story

Menanti Gairah Tribun dan Debut Bersama PSS
Sepak Bola

Christophe Nduwarugira Siap Debut Bersama PSS Sleman dengan Semangat Suporter

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ SLEMAN – Christophe Nduwarugira, pemain baru PSS Sleman, mengungkapkan...

Read moreDetails

PERSIB Bandung Gelar Pesta Biru 2026, Targetkan Gelar Keempat Berturut-turut

Dinas Diskumperindag Gorontalo Fokus Maksimalkan Anggaran Tahun Ini

Dinas PUPR-PKP Gorontalo Tingkatkan Sertifikasi Lahan BLK

Ramon Tanque Siap Hadapi Manila Digger di Stadion Si Jalak Harupat

Posyandu Bugenvile II Condongcatur Gelar Penimbangan dan Distribusi Vitamin A

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT: BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

Kementerian Lingkungan Hidup Segel Lahan PT Bintang Harapan Palma di Ogan Komering Ilir

Alexander Jeremejeff Mulai Beradaptasi dengan Suasana Hangat di Persija

Kemkomdigi Selesaikan Vaksinasi HPV Dosis Ketiga pada HUT ke-81 RI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.