Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan konsesi milik PT Bintang Harapan Palma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Langkah ini diambil setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah tersebut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kebakaran yang sering terjadi akibat musim kemarau panjang.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dapat memperparah kondisi lahan. “Kami harus memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang dapat memperburuk situasi di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya.
Selain penyegelan, KLHK juga berencana melakukan investigasi mendalam terhadap penyebab kebakaran yang berulang kali terjadi di area tersebut. Investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan atau pihak lain yang bertanggung jawab. “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian ini,” tambah Rasio.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan mereka. KLHK juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan karhutla dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi lingkungan dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat karhutla.
















