Highlight Berita:
Headline.co.id, Pekalongan ~ Rekaman CCTV Pekalongan berdurasi 21 detik yang memperlihatkan seorang kepala sekolah dan guru SD melakukan hubungan intim di lingkungan sekolah viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan identitas keduanya sebagai kepala sekolah dan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Di balik beredarnya video viral tersebut, kecurigaan mengenai hubungan keduanya disebut sudah muncul di kalangan rekan kerja sebelum laporan diterima Dinas Pendidikan pada awal Agustus 2026.
Kasus tersebut berujung pada tindakan administratif terhadap kedua ASN. Kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, sementara guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain yang berlokasi cukup jauh.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid, Jumat (4/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kecurigaan terhadap Hubungan Keduanya Sudah Lama Muncul
Sebelum rekaman CCTV beredar, hubungan kepala sekolah Pekalongan dan guru tersebut disebut telah menjadi perhatian guru maupun karyawan di sekolah. Kholid menyatakan kedua ASN itu masing-masing telah berumah tangga.
Informasi yang beredar dan diterima Kholid menyebut hubungan keduanya telah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, Dinas Pendidikan baru menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut pada awal Agustus 2026.
Kecurigaan di lingkungan kerja kemudian mendorong pemasangan kamera pengawas. Rekaman dari kamera itulah yang selanjutnya menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tersebut.
CCTV Dipasang Atas Inisiatif Rekan Kerja
Kholid menegaskan pemasangan CCTV bukan dilakukan sebagai fasilitas resmi sekolah. Kamera tersebut dipasang atas inisiatif rekan kerja setelah isu mengenai hubungan kepala sekolah dan guru itu beredar cukup lama.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujar Kholid.
Dalam keterangan lainnya, Kholid menjelaskan status kamera tersebut. “Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu,” katanya.
Rekaman berdurasi 21 detik itu kemudian beredar di media sosial. Tayangan tersebut memperlihatkan kedua orang melakukan hubungan intim di sebuah ruangan di lingkungan sekolah. Peredaran video selanjutnya memicu perhatian terhadap penanganan yang dilakukan instansi pendidikan.
Kepala Sekolah Dicopot dan Guru Dipindahkan
Disdikbud Kabupaten Pekalongan memastikan tindakan terhadap kedua ASN telah dilakukan. Kepala sekolah ditarik dari sekolah dan ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kholid.
Posisi kepala sekolah yang ditinggalkan telah diisi oleh pelaksana tugas. Sementara itu, guru perempuan dipindahkan dari sekolah tempatnya bertugas sebelumnya.
“Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid.
Menurut Kholid, langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan administrasi kepegawaian. Dinas tetap berhati-hati karena persoalan yang ditangani berhubungan dengan pekerjaan serta status kedua orang sebagai ASN.
“Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani,” katanya.
Penanganan Belum Berakhir
Pencopotan dan pemindahan tempat tugas bukan akhir dari proses penanganan. Menurut Kholid, sanksi kepegawaian berikutnya masih menunggu keputusan pimpinan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar dia.
Keputusan tersebut menunggu pimpinan, dalam hal ini Plt Bupati Pekalongan. Dengan demikian, bentuk akhir sanksi terhadap kedua ASN belum diputuskan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Kholid juga menyatakan belum ada laporan dari keluarga terkait persoalan tersebut. Penanganan yang sudah dilakukan Disdikbud sejauh ini berada pada ranah administrasi kepegawaian.
“Kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua,” ujarnya.
Kondisi Sekolah Disebut Kembali Kondusif
Di tengah perhatian publik terhadap video viral tersebut, Kholid mengatakan kondisi sekolah tempat keduanya bertugas telah kembali kondusif. Ia mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, untuk menjaga integritas.
“Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Kholid.
Kasus tersebut kini memasuki tahap lanjutan terkait penentuan sanksi kepegawaian. Kepala sekolah sudah tidak memegang jabatan sebelumnya, guru telah dipindahkan, dan posisi pimpinan sekolah telah diisi oleh Plt sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan.




















