Headline.co.id, Jakarta ~ Abdya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas pada Jumat, 4 September 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas di wilayah tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran yang terlihat jelas di jalan. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penertiban lain penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang dimodifikasi dan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm yang sesuai standar.
Kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan yang tergolong over dimension over loading (ODOL) juga menjadi sasaran penertiban. Ipda Prawiro Djoko S menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan. “Pengendara harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Jangan sampai pelanggaran dianggap sebagai hal biasa,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ipda Prawiro juga menyoroti bahwa pelat nomor yang dimodifikasi dapat menyulitkan identifikasi kendaraan, sementara knalpot brong berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingan yang ditimbulkan. Selain itu, kendaraan ODOL dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dan memastikan penggunaan helm SNI serta TNKB sesuai ketentuan. Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Abdya.




















