Headline.co.id, Gowa ~ (Kemenag) — Muchlis M. Hanafi, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, menekankan perlunya menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan etis dalam menghadapi krisis lingkungan. Hal ini disampaikan dalam kuliah umum di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Gowa, yang bertajuk “Ekoteologi Al-Qur’an dan Masa Depan Peradaban: Dari Kesalehan Individual Menuju Tanggung Jawab Ekologis”. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Prof. Abustani Ilyas, Ketua Senat Universitas Prof. Muhammadiyah Amin, serta berbagai akademisi dan mahasiswa.
Program penguatan ekoteologi ini merupakan bagian dari Asta Protas Kemenag Berdampak di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan berkelanjutan. Muchlis menyatakan bahwa meskipun manusia memiliki kemampuan luar biasa dalam menguasai alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, kemajuan ini belum diimbangi dengan kematangan moral untuk menjaga bumi. Ia menekankan bahwa krisis ekologis adalah krisis cara pandang, moral, dan spiritual, bukan sekadar masalah emisi atau deforestasi.
Muchlis merujuk pada Surah al-Rūm ayat 41 yang menunjukkan hubungan perilaku manusia dan kerusakan lingkungan. Ayat tersebut menyatakan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia, menekankan bahwa kerusakan ini tidak terjadi secara alamiah, melainkan akibat pilihan dan kebijakan manusia. Pesan penting dari ayat ini adalah agar manusia kembali kepada jalan yang benar dan menyadari kedudukannya dalam tatanan ciptaan Allah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Muchlis menjelaskan bahwa ekoteologi Al-Qur’an didasarkan pada pandangan dunia yang menempatkan Allah, manusia, dan alam dalam hubungan yang utuh. Terdapat tujuh prinsip utama, termasuk kesadaran bahwa Allah adalah pemilik mutlak alam semesta dan manusia hanya pengelola yang harus bertanggung jawab. Alam juga dipandang sebagai ayat-ayat Allah yang harus dipelihara, dan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi. Prinsip lainnya mencakup pemahaman bahwa alam diciptakan dengan keseimbangan, dan Al-Qur’an melarang perilaku berlebihan dan merusak.
Muchlis juga menekankan pentingnya kesalehan ekologis, yang tidak hanya diukur dari ibadah individual tetapi juga dari tanggung jawab sosial dan ekologis. Ia berharap UIN Alauddin Makassar dapat menjadi pusat pengembangan ekoteologi Islam di Indonesia bagian timur, dengan memanfaatkan kekayaan lingkungan dan tradisi intelektual yang dimiliki. Menjaga lingkungan, menurutnya, adalah bagian dari penghambaan kepada Allah dan pelaksanaan amanah kekhalifahan.

















