Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro telah memasang lampu strobo di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas. Pemasangan ini dilakukan pada Rabu (2/9/2026) di enam lokasi berbeda, yaitu jalan raya Kapas, jalan raya Balen, jalan raya Sumberrejo, jalan raya Kalitidu, pertigaan rondo kuning Sukorejo, dan jalan raya Veteran.
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, terutama di area yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi. Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, menyatakan bahwa pemasangan strobo ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Pemasangan lampu strobo ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan,” ujar AKP Satria pada Kamis (3/9/2026). Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan tidak hanya bergantung pada rambu atau fasilitas keselamatan yang ada, tetapi juga meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AKP Satria juga mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi jalan, mematuhi batas kecepatan, dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Harapan kami, dengan adanya strobo peringatan ini masyarakat semakin waspada dan angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro dapat ditekan,” tambahnya.
Selain pemasangan strobo, Satlantas Polres Bojonegoro juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan melalui patroli, sosialisasi tertib berlalu lintas, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Polres Bojonegoro mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara, mengingat kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materi tetapi juga mengancam keselamatan dan nyawa pengguna jalan.




















