Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Sistem Perizinan Wakaf Uang Terpusat di Kemenag: Syarat dan Prosedur Lengkap

Dwina by Dwina
56 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Perizinan Pengelola Wakaf Uang hanya melalui Kemenag, Ini Syarat dan Prosedurnya

Perizinan Pengelola Wakaf Uang hanya melalui Kemenag, Ini Syarat dan Prosedurnya (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) kini menjadi satu-satunya pintu untuk perizinan pengelolaan wakaf uang di Indonesia. Lembaga yang ingin beroperasi sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) atau nazir wakaf uang harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, kelembagaan, kompetensi, dan tata kelola sebelum mendapatkan izin resmi. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya legalitas dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dan wakaf. “Legalitas harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui bahwa lembaga tersebut resmi,” ujar Waryono saat menyerahkan surat keputusan izin kepada empat lembaga pengelola zakat dan wakaf di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

You might also like

: Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Diskusi Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan bersama Tim Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Wilayah 1 Kementerian PU di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (2/9/2026). - Foto: Mc.Kapuas

Kabupaten Kapuas Usulkan Pembangunan Embung Multifungsi untuk Ketahanan Pangan

3 September 2026
Survei Poltracking: Publik Nilai Kerukunan Jadi Capaian Tertinggi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Survei

3 September 2026

Mekanisme satu pintu ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola lembaga pengelola zakat dan wakaf. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengarahkan agar pengelolaan zakat dan wakaf dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Waryono menambahkan, “Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.”

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Untuk menjadi LKS Penerima Wakaf Uang, lembaga keuangan syariah harus memenuhi persyaratan seperti memiliki legalitas sebagai badan hukum, kantor operasional di Indonesia, bergerak di bidang keuangan syariah, dan memiliki fungsi menerima titipan atau wadi’ah. Selain itu, lembaga harus memiliki minimal dua sumber daya manusia bersertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pengelolaan wakaf, serta bukti kerja sama dengan nazir.

Proses pengajuan izin dimulai dengan permohonan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dilengkapi berbagai dokumen seperti anggaran dasar, profil perusahaan, dan dokumen kerja sama dengan nazir. Setelah dokumen lengkap, Direktorat Jenderal Bimas Islam melakukan verifikasi dan meminta saran dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penetapan sebagai LKS Penerima Wakaf Uang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan rekomendasi BWI.

Nazir berbentuk badan hukum juga harus melalui proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan. Mereka harus memenuhi persyaratan legalitas, kemampuan teknis dan administratif, serta kesiapan program pengelolaan wakaf. Proses pendaftaran dimulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan melibatkan pemeriksaan dokumen oleh Kemenag dan uji kelayakan oleh BWI. Hasil pemeriksaan dan uji kelayakan menjadi dasar penetapan pendaftaran nazir wakaf uang.

Tags: Agamaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Diskusi Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan bersama Tim Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Wilayah 1 Kementerian PU di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (2/9/2026). - Foto: Mc.Kapuas

Kabupaten Kapuas Usulkan Pembangunan Embung Multifungsi untuk Ketahanan Pangan

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan pembangunan embung multifungsi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. Usulan ini...

Survei Poltracking: Publik Nilai Kerukunan Jadi Capaian Tertinggi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Survei

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan penilaian positif dari publik...

: Rapat lanjutan panitia penyelenggara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto Rini)

Dishub Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial Sambut Hari Perhubungan Nasional

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo merencanakan serangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional. Kegiatan ini...

: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melayani masyarakat berbelanja di pasar murah Bersubsidi di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Foto – Nova Diskominfotik.

Wagub Gorontalo Tinjau Pasar Murah dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Kebakaran

by masfajar
3 September 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Gorontalo ~ Idris Rahim, melakukan kunjungan ke pasar murah yang diselenggarakan di Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 1...

: Foto bersama para perwakilan Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) dalam peringatan 65 tahun KTT Pertama GNB di Beograd, Serbia, pada 30 Agustus-1 September 2026. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Wamenlu Tegaskan Pentingnya Peran GNB dalam Mempertahankan Semangat Anti-Penjajahan

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Eko Budiono, menekankan pentingnya peran Gerakan Non-Blok (GNB) dalam menjaga...

: Wujudkan layanan satu pintu yang inklusif dan ramah lansia, pembangunan Gedung PLHUT Kabupaten Sleman resmi dimulai di atas tanah hibah pemkab. Fasilitas terpadu ini ditargetkan rampung pada Desember 2026, Rabu (2/9/2026).

Pemkab Sleman dan Kemenhaj DIY Resmikan Pembangunan Gedung PLHUT untuk Jamaah Haji

by Fajar
3 September 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenhaj DIY) memulai pembangunan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Selama Libur Imlek

Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Selama Libur Imlek

16 February 2026
Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Cikarang

Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Cikarang

6 April 2026
Polisi Selidiki Kemungkinan Zat Berbahaya dalam Kasus Kematian di Warakas

Polisi Selidiki Kemungkinan Zat Berbahaya dalam Kasus Kematian di Warakas

6 January 2026
Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Lengkap dengan Tata Cara, Niat, dan Keutamaan. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram untuk meraih pahala besar. Simak bacaan niat puasa Tasua dan Asyura, tata cara pelaksanaan, serta berbagai keutamaan berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menjadikan Muharram sebagai bulan istimewa untuk memperbanyak ibadah sunnah.

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaan yang Perlu Diketahui

14 June 2026
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pencegahan Gratifikasi dalam SPMB 2026

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pencegahan Gratifikasi dalam SPMB 2026

12 June 2026
Dua Taman di Banjarbaru Diusulkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak

Dua Taman di Banjarbaru Diusulkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak

7 December 2025
Wakil Gubernur Gorontalo Perintahkan Audit Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Gubernur Gorontalo Perintahkan Audit Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026

Artikel Terbaru

: Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Diskusi Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan bersama Tim Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Wilayah 1 Kementerian PU di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (2/9/2026). - Foto: Mc.Kapuas

Kabupaten Kapuas Usulkan Pembangunan Embung Multifungsi untuk Ketahanan Pangan

3 September 2026
Survei Poltracking: Publik Nilai Kerukunan Jadi Capaian Tertinggi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Survei

3 September 2026
: Rapat lanjutan panitia penyelenggara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto Rini)

Dishub Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial Sambut Hari Perhubungan Nasional

3 September 2026
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melayani masyarakat berbelanja di pasar murah Bersubsidi di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/9/2026). Foto – Nova Diskominfotik.

Wagub Gorontalo Tinjau Pasar Murah dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Kebakaran

3 September 2026
: Dok. Kemenko Pangan

PAPEDA Summit 2026: Upaya Mendorong Pembangunan Papua yang Berkelanjutan

3 September 2026
: Foto bersama para perwakilan Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) dalam peringatan 65 tahun KTT Pertama GNB di Beograd, Serbia, pada 30 Agustus-1 September 2026. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Wamenlu Tegaskan Pentingnya Peran GNB dalam Mempertahankan Semangat Anti-Penjajahan

3 September 2026
: Kemenhub menggelar pemeriksaan keselamatan kebakaran terhadap kapal penumpang dan kapal Ro-Ro berbendera Indonesia selama tiga bulan. Kapal berusia lebih dari 10 tahun, pernah mengalami kebakaran, memiliki temuan mayor, atau melayani rute padat menjadi prioritas pemeriksaan./Foto Humas Kemenhub

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kebakaran pada Kapal Penumpang Berisiko Tinggi

3 September 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Aceh Tamiang Fokus Maksimalkan Serapan TKD untuk Pemulihan Pascabencana

by Dwina
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berupaya keras untuk mempercepat pemulihan...

Read moreDetails

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 424 Pati dan Pamen Polri Alami Perubahan Jabatan

Kenaikan Harga TBS Sawit di Riau, Usia 9 Tahun Menjadi yang Tertinggi

Ivan Ortola Pecahkan Rekor di Aragon, Alonso dan Salač Hadapi Tantangan di Kualifikasi

Pemprov Gorontalo Prioritaskan Enam Area untuk Pencegahan Korupsi

Bupati Sumenep Ajak Warga Tingkatkan Gotong Royong

Polda Jawa Tengah Selidiki Kebakaran di Pasar Belik Pemalang

Gorontalo Siapkan Dokumen WBTb 2026 untuk Pengakuan Karya Budaya

Sumenep Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

KKP Ajak Pengelola KNMP Manfaatkan Data untuk Pengembangan Usaha

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.