Headline.co.id, Tangerang ~ 3 September 2026 – Seorang warga bernama Renaldi mengalami situasi darurat ketika kehabisan bensin di tengah perjalanan dan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan pulang. Kejadian ini terjadi pada Selasa malam, 1 September 2026, di Jalan Gatot Subroto Km 3, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Renaldi yang hendak menuju Rangkasbitung, Banten, akhirnya memutuskan untuk menghubungi layanan Call Center Polri 110 guna meminta bantuan.
Laporan Renaldi diterima oleh petugas sekitar pukul 21.27 WIB. Menanggapi laporan tersebut, petugas piket dari Polsek Jatiuwung yang dipimpin oleh Pawas AKP Agus Nurdin segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi Renaldi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan bahwa kendaraan Renaldi memang kehabisan bahan bakar. Untuk membantu Renaldi melanjutkan perjalanannya, petugas memberikan dua botol bahan bakar dan sejumlah uang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak selalu menghubungi polisi karena menjadi korban tindak pidana, tetapi juga dalam situasi lain yang membutuhkan kehadiran dan bantuan langsung dari petugas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Eko Bagus Riyadi, memberikan apresiasi kepada personel yang segera menindaklanjuti laporan Renaldi. Ia menegaskan bahwa polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, dan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima serta ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika memerlukan bantuan kepolisian. “Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasa dilayani dan dibantu. Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa layanan 110 tidak hanya berfungsi untuk melaporkan tindak pidana, tetapi juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam situasi darurat yang memerlukan pertolongan polisi.




















