Headline.co.id, Kementerian Desa ~ Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 serta top up program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) sebesar Rp51,76 miliar. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 1 September 2026. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk memperkuat program-program prioritas yang telah berjalan.
Dalam rapat tersebut, Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk memastikan keberlanjutan program TEKAD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa melalui pengembangan potensi lokal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Kami berharap dengan adanya tambahan anggaran ini, program TEKAD dapat lebih optimal dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Halim.
Selain itu, Kemendes PDT juga menyoroti perlunya alokasi dana tambahan untuk mendukung berbagai inisiatif pembangunan desa lainnya. Beberapa program yang menjadi fokus lain adalah peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi berbasis komunitas, dan penguatan kelembagaan desa. Abdul Halim menambahkan bahwa dengan dukungan anggaran yang memadai, pihaknya optimis dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa-desa tertinggal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Komisi V DPR RI yang menyambut baik usulan tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Kemendes PDT dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Diskusi lebih lanjut mengenai alokasi anggaran ini akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan bahwa semua program dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





















