Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini menekankan pentingnya penggunaan aplikasi berbasis real-time dalam upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Rapat tersebut berlangsung di sebuah hotel di Cililitan, Jakarta Timur, pada Rabu (2/9/2026) dan dihadiri oleh perwakilan dari jajaran polda seluruh Indonesia.
Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmiko, yang mewakili Dirgakkum Korlantas Polri, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta penguatan keselamatan di jalan. Kombes Pol Ari Satmiko menegaskan bahwa infrastruktur dan sistem transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan nasional. “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, evaluasi data kecelakaan lalu lintas nasional juga dipaparkan berdasarkan sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Kombes Pol Ari Satmiko menekankan bahwa kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayanan publik harus terus berkembang dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan jumlah kendaraan terdaftar di Indonesia yang mencapai lebih dari 173,5 juta unit, Polri berupaya memodernisasi pemantauan lalu lintas melalui optimalisasi aplikasi Turjawali. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan secara real-time, sehingga pemantauan dapat dilakukan dari ruang kendali. Data yang valid dan akurat ini diharapkan dapat membantu penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan secara lebih tepat sasaran. Kombes Pol Ari Satmiko mengimbau seluruh peserta rapat untuk menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan di wilayah masing-masing demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.




















