Headline.co.id, Polisi Berhasil Membongkar Pabrik Produksi Oli Palsu Di Kawasan Cengkareng ~ Jakarta Barat. Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah menemukan bahwa oli palsu tersebut dijual dengan harga yang setara dengan oli asli di pasaran. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa oli palsu ini dijual seharga Rp5,8 juta per drum. Penjualan dilakukan melalui media sosial, khususnya Facebook, untuk menjangkau konsumen.
Menurut Arfan, pihak kepolisian masih mendalami jaringan pemasaran dan jalur distribusi dari oli palsu ini. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan bahwa oli bekas diolah menggunakan bahan kimia agar tampak lebih jernih sebelum dikemas dan diberi label menyerupai produk resmi dari Pertamina. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa oli bekas yang awalnya berwarna hitam pekat dicampur dengan bahan kimia seperti denden dan parafin untuk mendapatkan tampilan yang lebih jernih.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan inisial Y, H, dan K. Tersangka Y diduga sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual dari bisnis ilegal ini. Ia diduga mengarahkan dua tersangka lainnya dalam proses produksi oli palsu. Selain itu, para pelaku juga memproduksi berbagai perlengkapan ilegal seperti drum, cetakan tutup, stiker, dan barcode agar produk mereka terlihat seperti oli resmi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 18 drum oli yang telah direkondisi, 10 drum bahan oli, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas oli palsu. Bisnis ilegal ini diperkirakan menghasilkan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan, dan dalam dua tahun beroperasi, keuntungan yang dikantongi para pelaku mencapai hampir Rp864 juta. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.




















