Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama mengalokasikan dana sebesar Rp405 miliar untuk mempercepat pemulihan sarana keagamaan dan pendidikan yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi tahap kedua ini ditargetkan selesai paling lambat pada akhir November 2026. Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (1/9/2026), Romo Syafi’i menginstruksikan seluruh unit pusat dan daerah untuk segera menindaklanjuti tambahan anggaran tersebut. “Anggaran sudah diberikan, sekarang harus kita buktikan bahwa kita mampu menyelesaikannya dalam waktu yang diberikan kepada kita,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan harus selesai pada November, sehingga Desember dapat difokuskan untuk penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban.
Dana tersebut akan digunakan untuk memulihkan berbagai fasilitas, termasuk kantor Kementerian Agama, madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, serta rumah ibadah lintas agama. Dukungan juga akan diberikan kepada guru, dosen, mahasiswa, santri, dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana. Berdasarkan data Kemenag, terdapat 773 madrasah yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, dengan 562 madrasah sudah diusulkan untuk mendapatkan anggaran tambahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk menghindari pembiayaan ganda, penanganan madrasah terdampak akan disinkronkan dengan program kementerian dan lembaga lain. Di sektor pesantren, verifikasi terus dilakukan terhadap lembaga, santri, dan tenaga pengajar yang akan menerima dukungan. Data awal mencatat 902 lembaga, namun setelah validasi, jumlah tersebut menjadi 821 lembaga. Data penerima juga disesuaikan dengan memasukkan lembaga terdampak di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Di tengah upaya percepatan pemulihan, Romo Syafi’i meminta agar mekanisme pertanggungjawaban bantuan dibuat lebih sederhana dan proporsional. “Format laporan pertanggungjawabannya harus kita sederhanakan. Jangan sampai masyarakat yang sedang dalam proses pemulihan justru kesulitan dengan administrasi,” tegasnya. Ia menekankan bahwa percepatan tidak boleh mengurangi kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Kemenag juga berencana membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Bencana yang bersifat permanen. Satgas ini dirancang agar koordinasi penanganan bencana tidak selalu dimulai dari awal setiap kali terjadi musibah. “Kita perlu memiliki tim yang permanen, jelas siapa yang bertanggung jawab dan siapa PIC di daerah,” kata Romo Syafi’i. Satgas ini akan dipimpin oleh pejabat Eselon I dan melibatkan perwakilan seluruh unit Eselon I.
Sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Kemenag telah menyalurkan bantuan pada masa tanggap darurat melalui program Kemenag Peduli. Hingga 24 Agustus 2026, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp18 miliar untuk wilayah terdampak bencana di Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga pemulihan layanan pendidikan dan keagamaan dapat segera terwujud.

















