Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur menyambut kedatangan Satgas Edukasi Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2026. Acara penyambutan berlangsung di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Karoops Polda Kaltim Kombespol Dedi Suryadi, Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman, dan pendamping Satgas Kombespol Anton Firmanto.
Dalam sambutannya, Kombespol Dedi Suryadi menyampaikan apresiasi kepada tim Satgas Edukasi Polri dan menekankan bahwa situasi karhutla di Kalimantan Timur tidak seburuk yang diberitakan di media. “Selamat datang kepada pendamping dan seluruh tim Satgas Edukasi Polri di Polda Kaltim. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujar Dedi Suryadi.
Polda Kaltim telah menangani lima kasus karhutla dengan lima tersangka. Kombespol Dedi menegaskan pentingnya penegakan hukum, namun juga mengedepankan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar personel Satgas tidak mendekati area dengan potensi titik api tanpa koordinasi yang tepat. Fokus utama Satgas adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah sasaran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman menambahkan bahwa pendekatan humanis sangat penting dalam edukasi masyarakat. Ia mendorong personel Satgas untuk berkomunikasi dengan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan pihak perusahaan. “Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Arman. Personel Satgas diharapkan dapat menyampaikan bahaya dan dampak pembakaran hutan dengan cara persuasif dan berkoordinasi dengan Kasatbinmas setempat.
Satgas Edukasi Polri akan melaksanakan tugasnya hingga 6 September 2026, dengan penempatan di beberapa wilayah hukum Polres jajaran Polda Kaltim, termasuk Polres Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Paser, dan Kutai Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dapat meningkat, sehingga upaya pencegahan dapat lebih efektif.




















