Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kesiapan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026. Puan menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, dan DPR terbuka untuk menerima masukan tersebut melalui mekanisme audiensi atau pertemuan langsung dengan perwakilan massa.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026, Puan menyebutkan bahwa keterbukaan DPR terhadap aspirasi masyarakat telah dilakukan sebelum rencana aksi tersebut. Pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), hingga pimpinan komisi secara bergantian telah menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka. “Pimpinan DPR bisa saja menemui peserta aksi demo. Hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ujarnya.
Sebagai contoh, Komisi III DPR RI sebelumnya telah menerima aspirasi dari sejumlah akademisi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah menerima audiensi dari perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri). Pertemuan serupa juga dilakukan dengan karyawan PT Pos Indonesia yang menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan bahwa aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus, akan berlangsung damai. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa aksi tersebut membawa dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi. Pertama, massa mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi yang memenuhi ketentuan hukum.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta. Pengamanan dilakukan dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan aksi berjalan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas. Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

















