Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks, terutama selama berlangsungnya aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas digital yang sering kali disertai dengan penyebaran informasi yang tidak benar. Kemkomdigi menekankan pentingnya memastikan informasi yang diterima dan disebarluaskan adalah akurat dan dapat dipercaya.
Dalam pernyataannya, Kemkomdigi menyoroti bahwa penyebaran hoaks dapat memicu keresahan di masyarakat dan memperkeruh situasi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” ujar perwakilan Kemkomdigi.
Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di ruang digital. Selain itu, Kemkomdigi berencana untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan platform digital lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemkomdigi akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk memantau dan mengendalikan penyebaran informasi palsu. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan konten yang dianggap menyesatkan atau berpotensi menimbulkan keresahan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, diharapkan ruang digital dapat tetap kondusif dan aman bagi semua pengguna.
















