Headline.co.id, Medan ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperkenalkan aplikasi baru bernama Si Pintar untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan imigrasi secara digital.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Bapak Andi Setiawan, menjelaskan bahwa aplikasi Si Pintar dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan imigrasi seperti pendaftaran paspor, informasi status permohonan, dan konsultasi secara online,” ujar Andi. Ia menambahkan bahwa aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pengingat jadwal dan notifikasi untuk memudahkan pengguna.
Aplikasi Si Pintar merupakan bagian dari program transformasi digital yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan waktu tunggu dan antrean di kantor imigrasi dapat berkurang secara signifikan, sehingga masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus keperluan imigrasi mereka.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Kantor Imigrasi Medan berencana untuk terus mengembangkan fitur-fitur baru dalam aplikasi Si Pintar. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mendengarkan masukan dari masyarakat agar aplikasi ini dapat semakin bermanfaat,” kata Andi. Dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan pelayanan imigrasi di Medan dapat menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

















