Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan status siaga darurat terkait ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca yang semakin mengkhawatirkan. Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, mengumumkan langkah ini pada Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bencana yang dapat berdampak luas pada masyarakat dan lingkungan.
Langkah ini diambil berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan bahwa wilayah Parigi Moutong mengalami penurunan curah hujan yang signifikan. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya kekeringan dan karhutla. Bupati Samsurizal menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi situasi ini, termasuk koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan sumber daya dan peralatan.
Dalam pernyataannya, Bupati Samsurizal juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. “Kami meminta kerja sama dari seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika menemukan titik api,” ujarnya. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan posko siaga darurat yang akan beroperasi selama masa siaga ini untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan jika diperlukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kekeringan dan karhutla. Selain itu, mereka juga akan mengadakan pelatihan bagi petugas lapangan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dampak dari kekeringan dan karhutla dapat diminimalisir, serta keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.


















