Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 5,63 juta pekerja di Jawa Timur kini telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini diungkapkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi tersebut. Perlindungan ini mencakup berbagai sektor pekerjaan, memberikan jaminan sosial yang penting bagi para pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Budi Santoso, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi, dengan harapan semua pekerja di Jawa Timur dapat merasakan manfaat dari program ini,” ujar Budi.
Program perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan pentingnya perlindungan ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk meningkatkan cakupan perlindungan dengan menggandeng lebih banyak perusahaan dan memperluas sosialisasi ke berbagai daerah di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial, sehingga kesejahteraan pekerja di Jawa Timur dapat terus meningkat.



















