Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno Bsd ~ Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, dan mengungkap produksi uang palsu dengan nilai mencapai Rp36 miliar. Kombes Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, memastikan bahwa seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat.
Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit 2 Eksmonbank. “Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar,” ujar Victor kepada wartawan di Tangerang Selatan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu, masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Barang bukti yang disita lain mesin dan peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, serta perlengkapan lainnya. Uang palsu yang diproduksi disebut memiliki kualitas tinggi atau grade A, dengan fitur yang menyerupai uang rupiah asli seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk memastikan seluruh unsur pidana dan keaslian barang bukti, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam proses pembuktian perkara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan terkait dalam KUHP. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar.

















